Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPIP Nilai Kasus Dugaan Pesugihan Anak Bertentangan Dengan Pancasila

BPIP Nilai Kasus Dugaan Pesugihan Anak Bertentangan Dengan Pancasila Kredit Foto: Antara/BPMI Setpres/Handout
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan ritual pesugihan yang menumbalkan mata bocah 6 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi kabar yang memilukan. Sebab, pelaku dari tindak kekerasan ini adalah keluarga korban sendiri. Yakni, ayah, Ibu, paman, dan kakek korban.

Kasus yang saat ini sedang dalam proses hukum ini mendapatkan perhatian dari Staf Khusus Ketua Dewan Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo. Benny menjelaskan, kasus seperti ini merupakan fenomena gurun es.

Baca Juga: Muncul Isu Kalau Penista Agama Muhamad Kece jadi Duta BPIP, Apa Benar?

"Fenomena seperti ini memang masih dipercaya oleh sebagian masyarakat. Hal ini dilakukan karena mereka yakin kalau ilmu yang mereka yakini harus dengan tumbal untuk mendapatkan tujuannya baik itu kekayaan, kekebalan, dan lain sebagainya," ujar Benny lewat keterangan tertulis, Sabtu (11/9).

Dia menilai, jalan akal budi yang seharusnya dijadikan untuk mengambil keputusan, kadang dihiraukan.

Padahal masyarakat mesti rasional dalam memandang suatu hal. Harus bisa dibuktikan secara ilmiah. Bukan melakukan mitos demi jalan pintas mencapai apa yang diinginkan.

"Harus realistis dan rasional dalam memandang suatu hal dan harus bisa dibuktikan secara ilmiah agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, walaupun di belahan dunia lain masih ada terjadi," tuturnya.

Benny juga menegaskan, tindakan itu jelas bertentangan dengan Pancasila. Khususnya, Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ditekankannya, siapapun yang mencintai Tuhan, pasti mencintai sesama.

"Tuhan Yang Maha Esa tidak membenarkan melakukan tindakan yang melukai rasa kemanusian. Ini jelas melukai wajah Tuhan yang mengajar belas kasih, karena rasa kemanusiaan, diinjak martabatnya," tegas Benny.

Dia pun menegaskan, di negara yang berdasarkan Pancasila, praktik seperti itu harus segera diakhiri. "Masyarakat harus paham bahwa itu merupakan jalan sesat. Harus dikembalikan pada jalan benar dengan mengembalikan kepada ajaran yang benar," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: