Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR dari PKB Mangkir Dipanggil Penyidik, KPK: Kami Harap Kooperatif

Anggota DPR dari PKB Mangkir Dipanggil Penyidik, KPK: Kami Harap Kooperatif Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR Fraksi PKB, Sofyan Ali mangkir pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berdalih sedang menjalankan di Senayan.

Sofyan Ali sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus uang ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2017. Ia pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Pemeriksaannya Sofyan dijadwalkan Jumat (10/9/2021) pukul 10 pagi. Bertempat di tempat di Polda Jambi. Namun hingga sore, ia tak nongol.

"Saya berhalangan. Dan saya sudah konfirmasi kepada penyidik KPK untuk tidak bisa hadir,” dalih Sofyan. Namun ia tak mengemukakan apa penyebab dia berhalangan hadir.

Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sofyan tidak hadir karena ada tugas di DPR. Penyidik akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Sofyan.

“Kami harap saksi bersikap kooperatif,” katanya.

Selain Sofyan, KPK juga memanggil 7 orang mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 lainnya. Yakni Bustami Yahya (Fraksi Gerindra), Agus Rama (Fraksi Partai Partai Amanat Nasional).

Sofyan Ali diketahui bukan kali ini saja diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya dia pernah diperiksa. Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jambi itu diduga diperiksa terkait uang yang pernah diterima dalam pengesahan APBD Jambi Tahun 2017.

Pada sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi pada Kamis, 12 November 2020, Jaksa KPK menyebut 47 anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 turut kecipratan duit ketok palu APBD. Termasuk, Sofyan Ali.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: