Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Importir Terbesar Minyak Nabati Dunia Turunkan Pajak, Bagaimana dengan Sawit?

Importir Terbesar Minyak Nabati Dunia Turunkan Pajak, Bagaimana dengan Sawit? Kredit Foto: Antara/Akbar Tado
Warta Ekonomi, Jakarta -

India memangkas pajak impor dasar untuk minyak sawit, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari. Importir minyak nabati terbesar dunia itu mencoba meredam kenaikan harga minyak nabati lokal yang telah mendekati rekor tertinggi.

Pajak impor dasar untuk minyak sawit mentah diturunkan menjadi 2,5 persen dari 10 persen, sedangkan pajak atas minyak kedelai mentah dan minyak bunga matahari mentah dikurangi menjadi 2,5 persen dari 7,5 persen.

Baca Juga: Periode Juli 2021, GAPKI: Ekspor Sawit Kembali Bergairah

Pajak impor dasar untuk kadar olahan minyak sawit, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari dipotong menjadi 32,5 persen dari sebelumnya 37,5 persen. Setelah pemotongan, impor minyak sawit mentah, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari akan dikenakan pajak total 24,75 persen, sudah termasuk bea masuk dasar 2,5 persen dan pajak lainnya. Sementara minyak sawit, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari yang dimurnikan akan dikenakan tarif pajak 35,75 persen secara keseluruhan.

Lebih dari dua pertiga kebutuhan minyak nabati didapatkan India melalui kegiatan impor. India mengimpor minyak sawit terutama dari Indonesia dan Malaysia, sementara kedelai dan bunga matahari berasal dari Argentina, Brasil, Ukraina, dan Rusia.

Penurunan pajak tersebut diharapkan akan meningkatkan pembelian impor oleh India sehingga stok di pasar terus bertambah. Direktur pelaksana perusahaan perdagangan G.G. Perusahaan Riset Patel & Nikhil di India, Govindbhai Patel, mengatakan, pengurangan pajak impor akan menurunkan harga minyak nabati menjelang festival utama yang menaikkan permintaan minyak nabati di India.

Direktur Eksekutif Solvent Extractors Association of India, B.V. Mehta menyebutkan, Pemerintah India memotong pajak impor untuk minyak sawit, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari, tetapi tetap mempertahankan bea masuk untuk minyak rapeseed mentah sebesar 38,5 persen.

"Ada kebutuhan untuk menurunkan pajak impor minyak rapeseed juga karena harganya hampir dua kali lipat dalam setahun," kata Mehta, dikutip Reuters.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: