Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

3 Tahun Jabat Dewan Pengarah BPIP, Intip Kekayaan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri

3 Tahun Jabat Dewan Pengarah BPIP, Intip Kekayaan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Kredit Foto: Instagram/Megawati Soekarno Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sebanyak 70,3 persen penyelenggara negara mengalami kenaikan harta kekayaan. Selain di lembaga legislatif, harta para pejabat di eksekutif selama pandemi Covid-19 juga bertambah. Namun, ada juga yang mengalami penurunan.

Salah satunya, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri. Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN), harta kekayaan Megawati dalam laporan periodik 2020 mencapai Rp214.615.259.039 (Rp214 miliar).

Baca Juga: Kader PDIP Tak Boleh Korupsi, Megawati: Jangan! Malu Saya

Itu merupakan pelaporan ketiga Megawati selama menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP. Awal menduduki jabatan tersebut pada Maret 2018, putri Proklamator RI Bung Karno itu memiliki kekayaan Rp213.959.259.125.

Pada periodik 2019, kekayaan Ketua Umum PDI Perjuangan itu menjadi Rp215.198.247.216. Kemudian, pada periodik 2020, kekayaan Megawati menjadi Rp214.615.259.039.

Kekayaan Presiden Kelima RI itu meliputi 29 aset tanah dan atau bangunan. Aset itu tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Nilai asetnya mencapai Rp201.456.572.000.

Selain itu, Megawati juga mencatatkan aset kendaraan senilai Rp3.701.095.455. Kendaraan itu meliputi 14 mobil dan satu sepeda motor. Di antaranya ialah Volvo sedan tahun 1997, BMW sedan keluaran 2003, dan Range Rover Jeep tahun 2003.

Wakil Presiden kedelapan RI itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.908.750.000. Kemudian, surat berharga senilai Rp581,5 juta.

Megawati juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp6.967.341.584. Megawati tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp214.615.259.039.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: