Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jonathan Frizzy Akan Dipanggil Polisi atas Kasus KDRT

Jonathan Frizzy Akan Dipanggil Polisi atas Kasus KDRT Kredit Foto: Instagram/Jonathan Frizzy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hari Rabu, Jonathan Frizzy akan dipangil kepolisian Polres Jakarta Selatan. Itu terjadi karena kasus rumah tangganya dengan Dhena Devanka yang belum usai.

"Rabu, Ijonk ada pemanggilan lagi Jonathan di Polres Jakarta Selatan," sebut paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak di Instagram, Senin (13/9/2021).

Pada awalnya pihak Jonathan berharap kasus ini selesai baik-baik. Namun Benny Simanjuntak menyebut tidak masalah bila kasus ini harus berakhir di ranah hukum.

"Saya berharap masalah anak saya selesai dengan baik-baik, kalau tidak ya kita lawan," ujar Benny.

Baca Juga: Kesedihan Bill Gates Usai Bercerai: Melinda Adalah Orang yang Hebat

"Ijonk itu hanya mau baik-baik dan dua kali dibohongi. Janji mau cabut laporan, tapi bohong sampai Ijonk dipanggil," tambah Benny.

Pamannya itu menyebut tidak mau Jonathan Frizzy berakhir di penjara, dan buat hidupnya berantakan.

"Tidak akan. Saya nggak mau keponakan saya, hancur, mati masuk penjara dan gila," tegas Benny Simanjutak.

Seperti diketahui sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy untuk kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 21 Mei 2021.

Atas tuduhan itu, Jonathan Frizzy juga melaporkan balik istrinya dengan kasus yang sama, 30 Agustus 2021.

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka juga akan menghadapi perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai perdana mereka digelar pada 16 September 2021.

Baca Juga: Sidang Cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Terus Berlanjut Setelah Mediasi Gagal

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: