Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap-Siap! India Rencanakan UU Pajak untuk Perdagangan dan Pertukaran Kripto

Siap-Siap! India Rencanakan UU Pajak untuk Perdagangan dan Pertukaran Kripto Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Departemen Pajak Penghasilan India melaporkan akan mempertimbangkan untuk segera mengenakan pajak pada perdagangan dan pertukaran kripto, para ahli percaya bahwa investor harus menyetujui hal tersebut.

Menurut laporan ET Now, departemen pajak, yang beroperasi di bawah Kementerian Keuangan India, telah mengisyaratkan minat untuk mengenakan pajak atas pendapatan kripto melalui perdagangan dan pertukaran. Namun, sumber mengeklaim bahwa langkah tersebut tidak akan memberikan cryptocurrency ke posisi kelas aset yang valid.

Baca Juga: Sekarang Kripto Bisa Bantu Pelestarian Lingkungan? Indonesia Sudah Punya Nih, Simak Penjelasannya

Melansir Cointelegraph, pengusaha India Nischal Shetty, CEO pertukaran crypto WazirX, mengatakan bahwa mendapatkan kejelasan tentang Pajak Barang dan Jasa (GST) terkait kripto akan membantu dalam mengidentifikasi kelas aset cryptocurrency.

"Tidak perlu dipikirkan lagi bahwa penghasilan kripto Anda dikenakan pajak seperti penghasilan lain dan harus dinyatakan dalam SPT. Sampai sekarang, tidak jelas apakah GST akan diterapkan pada jumlah cryptocurrency yang dibeli atau pada biaya transaksi yang dibayarkan oleh pengguna," katanya.

Sejalan dengan ini, laporan awal menunjukkan bahwa Pemerintah India percaya bahwa semua kegiatan yang menghasilkan pendapatan dalam mata uang kripto harus dikenai pajak. Namun, proposal legislatif yang akan segera dirilis oleh kabinet akan memberikan kejelasan lebih lanjut tentang keputusan ini.

Pada 9 September, Gubernur Reserve Bank of India Shaktikanta Das menyuarakan keprihatinan tentang cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC). Ia menyatakan, "Kami telah menyampaikan keprihatinan serius dan utama kami tentang cryptocurrency kepada pemerintah dari sudut pandang stabilitas keuangan."

Kemungkinan rancangan undang-undang tentang pajak kripto, investor India Evan Luthra dari Luthra Group mengatakan bahwa mengenakan pajak mata uang digital adalah hal yang baik.

"Saya pikir investor dan calon investor tidak perlu takut. Pemerintah yang menyadari potensi sebenarnya dari cryptocurrency dan membawa kebijakan untuk mendukung inovasi akan menjadi pemimpin masa depan," kata Evan.

Reserve Bank of India (RBI) membagikan buklet pada 25 Januari, mengeksplorasi kasus penggunaan versi digital mata uang fiat.

Sementara pemerintah hanya melihat dua opsi yang layak untuk kripto, adopsi dan larangan lengkap, RBI memiliki rencana untuk mengimplementasikan versi CBDC-nya sendiri jika "ada kebutuhan".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: