Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besar, Krisdayanti Ungkap Gaji di DPR

Besar, Krisdayanti Ungkap Gaji di DPR Kredit Foto: Instagram/Krisdayanti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Krisdayanti mengungkap gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR. Krisdayanti menerangkan, setiap bulan ia menerima dua kali gaji setiap bulan.

Krisdayanti duduk sebagai anggota dari Komisi IX yang menaungi bagian kesehatan dan ketenagakerjaan. Ia mengungkap dirinya mendapat gaji bulanan dua kali, walaupun banyak potongan dari honornya tersebut.

Baca Juga: Krisdayanti Sarankan Pakai Jasa Baby Sitter untuk Aurel yang Super Sibuk

"Setiap tanggal 1 Rp 16 Juta, tanggal 5 Rp 59 juta ya kalau tidak salah," sebut Krisdayanti di kanal YouTube Akbar Faizal, Senin (13/9/2021).

Ditambahkan oleh Akbar Faizal yang mantan anggota DPR, bahwa gaji pada awal bulan adalah gaji pokok. Sementara pada tanggal 5 merupakan tunjangan.

Akbar Faizal pun meminta mantan diva itu mengungkap lebih rinci.

"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta lima kali dalam setahun," kata Krisdayanti.

Krisdayanti menyebut, sebagai anggota DPR ia harus menampung aspirasi masyarakat. Dan itu adalah tanggung jawabnya dibalik gajinya itu.

"Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita. Mohon maaf kepada senior saya ini saya upayakan semaksimal mungkin. Saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," tambahnya.

Lebih dari itu, Krisdayanti menyebut dirinya masih menerima uang atas kunjungannya ke daerah pemilihan. Dalam setahun, penyanyi 46 tahun itu bisa menerima lebih dari Rp1 miliar.

"Kunjungan dapil, Rp140 juta, itu 8 kali setahun," jelas penyanyi yang akrab disapa KD ini.

Dengan dana sebanyak itu Krisdayanti menegaskan anggarannya sudah sangat sederhana. Sebab ada penyaluran sembako dan bantuan lain yang diberikan kepada masyarakat.

"Itu sudah sangat simpel. Sembako dan lainnya harus dikucurkan seperti air. Kehadiran kami (anggota DPR) sangat dibutuhkan," ujarnya.

Baca Juga: KPI Bolehkan Saipul Jamil di TV untuk Edukasi, DPR: Aneh!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: