Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ayu Ting Ting Habiskan Waktu 3 Jam Lebih Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Ayu Ting Ting Habiskan Waktu 3 Jam Lebih Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Kredit Foto: Instagram/Ayu Ting Ting
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ayu Ting Ting selesai menjalani pemeriksaan untuk kasus laporannya ke pemilik akun haters @gundik_empang, Kartika Damayanti alias KD. Ia pun diperiksa sampai tiga jam lebih.

Sekitar pukul 14.40 WIB, Ayu Ting Ting baru selesai menjalani pemeriksaan yang dihadirinya dari pukul 11.00 WIB. Ayu Ting Ting pun diajukan 15 pertanyaan selama pemeriksaan.

Baca Juga: Walau Gerimis, Ayu Ting Ting Datangi Polda Metro Jaya

"Jadi hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai. Tadi menuntaskan 15 pertanyaan yang belum selesai pekan lalu," kata kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).

Minola mengakui, pertanyaan tersebut masih seputar akun Instagram haters Ayu Ting Ting itu. Juga tentang penghinaan yang diterima pedangdut ini dan anaknya, Bilqis.

"Yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang, dari mana awal tahunya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina, memfitnah Ayu dan Bilqis," tambahnya.

Selanjutnya ditanyakan dampak akun tersebut kepada psikis Ayu Ting Ting. Ditambahkan pula pertanyaan semacam dampak dan imbas akun tersebut di kehidupannya.

"Dari postingan itu apa yang dirasakan Ayu. Apakah Ayu merasa terhina atau tidak. Jadi hal-hal itu ditanyakan lebih detil lagi," kata kuasa hukumnya.

Ayu Ting Ting yang berada di samping Minola Sebayang pun mengangguk membenarkan. Ia pun bersyukur pemeriksaan berjalan lancar hari ini.

"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, semua kami jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik," kata Ayu Ting Ting menimpali.

Baca Juga: Orang Tua Ayu Ting-ting Dilaporkan ke Polisi, Kenapa?

Hari ini merupakan pemeriksaan kedua Ayu Ting Ting terkait laporan yang dibuatnya. Sebelumnya pada 31 Agustus 2021 Ayu juga sudah menjalani pemeriksaan awal terkait laporan dugaan penghinaan itu.

Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021). 

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: