Kehadiran varian baru Covid-19 yang disebut Varian Mu (B.162.1) menjadi perhatian publik. Varian yang pertama kali ditemukan di Kolombia ini telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai varian yang diamati (varian of interest/VOI) per 30 Agustus 2021 dan indikasi karakteristiknya seperti keganasan dan tingkat penyebaran masih dalam penelitian.
Pemerintah berupaya untuk mencegah masuknya varian baru tersebut dari luar Indonesia melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing, serta penetapan persyaratan vaksin.
Baca Juga: Serba-Serbi Wajib Skrining Aplikasi PeduliLindungi di Sektor Industri | Infografis
Simak informasi lebih lengkap tentang topik pengawasan internasional diperketat cegah varian Mu dalam infografis di bawah ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: