Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IESR Desak Pemerintah Hentikan Pembangunan PLTU yang Tidak Sesuai Target

IESR Desak Pemerintah Hentikan Pembangunan PLTU yang Tidak Sesuai Target Kredit Foto: Pembangkitan Jawa Bali (PJB)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Institute for Essential Service Reform, Fabby Tumiwa mengatakan meski keberadaan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) digunakan untuk menanggulanggi jumlah emisi karbon, namun secara secar harga tergolong mahal dan belum menunjukan keberhasilan seperti yang dijanjikan.

“Kalau kita mengandalkan itu kita hanya menunda-nunda sementara yang kita lakukan untuk sektor lisstrik ya kita menurunkan PLTU dan dengan cepat membangun EBT dengan sumber daya ada. Jadi perlu ada perubahan sistemik,” katanya dalam Indonesia Energy Transition Dialogue 2021, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Suhu Bumi Terus Naik, Indonesia Masuk dalam 10 Besar Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia

Fabby menyebutkan sejak 2015 saat pemerintah menetapkan pembangunan 35 GW sebagian besar sudah terbangun. Di sisi lain, PT PLN saat ini mengalami kelebihan kapasitas energi, sedangkan permintaan listrik yang menunjukan tren penurunan.

Karena itu, Fabby mendesak baik pemerintah maupun kepada PT PLN agar segera membatalkan kontrak proyek pembangunan PLTU yang tidak tidak bisa melakukan financial close hingga kontruksi.

Hal tersebut dinilainya dapat dilakukan dengan target percepatan. Namun yang terjadi selama ini sejumlah proyek pembangunan dapat ditunda atau dimundurkan rencana waktu pembangunan.

“Saya kira upaya pemerintah sudah ada keputusan tidak akan membangun 35 GW hingga 2024 setelah itu tidak ada PLTU baru. Dalam rancangan rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN pada 2021-2030 yang lebih banyak EBT daripada energi fosilnya,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: