Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Dikotomi Sawit sebagai Produk Pangan dengan Produk Energi di UE

Ada Dikotomi Sawit sebagai Produk Pangan dengan Produk Energi di UE Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Data KLHK mencatat, laju deforestasi Indonesia tahun 2020 makin menurun ke level terendah.

Deforestasi netto pada tahun 2019-2020 di dalam maupun di luar kawasan hutan Indonesia, yakni sebesar 115,5 ribu hektare, yang merupakan deforestasi terendah sepanjang sejarah pemantauan hutan di Indonesia. KLHK melakukannya dengan intervensi regulasi, intervensi di lapangan, dan sebagainya, bahkan modifikasi cuaca.

Baca Juga: Tren Ekspor Sawit Bergerak Positif, Ini Salah Satu Penyebabnya

Duta Besar Republik Indonesia untuk Belgia, Luxemburg, dan Uni Eropa, Andri Hadi, menyatakan bahwa European Green Deal (EGD), yang menargetkan negara-negara Uni Eropa di tahun 2050 sudah mencapai net zero emission, akan berdampak pada Indonesia. Sektor kelapa sawit salah satu yang terpengaruh.

Melalui EU Forest Strategy, Uni Eropa menetapkan syarat traceability atau keterlacakan rantai pasok mulai dari hulu hingga hilir. Begitu pula dengan ketentuan tentang produk hijau, di mana Uni Eropa akan memperketat persyaratan apabila komoditas-komoditas kategori Forest and Ecosystem Risk Commodities ingin masuk ke pasarnya.

"Apakah ini semata-mata karena mereka mencita-citakan lingkungan yang ideal atau karena diskriminasi, atau proteksionisme. Beberapa negara yang kepentingannya di pasar Eropa terancam, sudah bersiap-siap mengajukan gugatan ke WTO. Ini akan ramai," katanya.

Isu deforestasi kelapa sawit akan jadi penghalang sebab aktivitas ekonomi dan investasi di pasar Eropa harus bebas dari isu deforestasi, lingkungan hidup, dan HAM. Namun, meskipun serangan terhadap industri kelapa sawit nasional sangat terasa, tampak ada dikotomi antara kelapa sawit sebagai produk pangan di satu sisi dan produk energi di sisi lain.

Hambatan ditujukan pada biodiesel dari sawit, tetapi produk kelapa sawit tetap mereka impor untuk memenuhi kebutuhan pangan. Ini terjadi karena produk minyak nabati lain seperti rapeseed, soya, sunflower tidak akan pernah bisa menggantikan sawit.

Meskipun demikian, usaha keras dan serius harus terus digalakkan. Tidak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap kelapa sawit Indonesia. Para pelaku industri kelapa sawit juga harus terus menunjukkan prinsip dan praktik keberlanjutan serta kontribusi dalam pencapaian Sustainable Development Goals di berbagai aspek.

Oleh karena itu, sebagai upaya menyebarkan narasi positif, Hadi menyambut baik dan akan langsung menyebarkan laporan KLHK yang menegaskan bahwa laju deforestasi di Indonesia menurun drastis tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: