Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Turun, Daya Beli Petani Mulai Naik di Agustus

Sempat Turun, Daya Beli Petani Mulai Naik di Agustus Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Daya beli petani sedikit mengalami kenaikan pada Agustus 2021. Hal tersebut tercermin dari peningkatan upah riil buruh tani yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS).

Asal tahu saja, upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh tersebut. Semakin tinggi upah riil, semakin tinggi pula daya beli mereka. Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.

Sedangkan, upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal terhadap indeks harga konsumen perkotaan. Dari data BPS, upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2021 sebesar Rp56.902 per hari. Angka ini naikĀ  0,13% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Adapun upah riil buruh tani bulan Agustus 2021 juga naik 0,18% dari Rp52.653 menjadi Rp52.750. "Kalau kita hitung upah riilnya naik 0,18%," kata Kepala BPS, Margo Yuwono, di Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Sementara itu, pada indikator upah buruh bangunan pada Agustus 2021 naik 0,05% menjadi Rp91.217 per hari dari Rp91.171 per hari. Di sisi lain, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita pada Agustus 2021 naik tipis 0,02% dari Rp29.132 per kepala menjadi Rp29.138 per kepala.

Adapun rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga pada Agustus 2021 naik 0,17% dari Rp424.631 menjadi Rp425.353. Untuk rata-rata upah riil, BPS mencatat terjadi kenaikan 0,14% dari Rp398.547 per bulan menjadi Rp399.105 per bulan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: