Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas: Status Hitam yang Kedapatan Berkeliaran Akan Dipindahkan ke Isolasi Terpusat

Satgas: Status Hitam yang Kedapatan Berkeliaran Akan Dipindahkan ke Isolasi Terpusat Kredit Foto: Antara/Akbar N Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aplikasi PeduliLindungi telah menjaring 3.830 orang terkonfirmasi positif COVID-19 atau yang berstatus hitam sedang berkeliaran di sejumlah fasilitas publik. Temuan ini didapati dari upaya orang berstatus hitam mengakses fasilitas publik dengan cara memindai barcode sebagai syarat masuk.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menanggapi terkait hal ini, bahwa pemerintah berkomitmen menekan penularan di lingkungan fasilitas publik dengan segera mengisolasi orang dengan kategori hitam yang mencoba mengakses fasilitas publik. 

Baca Juga: Herbal Terapi Pasien Ampuh Sembuhkan Covid-19? Ini Jawaban BPOM

"Pemerintah berkomitmen dengan kerjasama bersama satgas di fasilitas publik untuk segera merujuk orang yang terjaring atau kategori hitam, atau tergolong positif atau memiliki kontak erat untuk segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat terdekat," jelasnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (14/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.  

Disamping itu, situasi pandemi COVID-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan. Hal ini dapat terlihat melalui angka positivity rate yang terus menurun dan juga angka testing dan tracing yang terus meningkat. Walaupun demikian, pemerintah akan terus melakukan upaya pengendalian semaksimal mungkin. 

Selama, COVID-19 masih ada di Indonesia. Pemerintah secara tegas akan memberlakukan PPKM dengan melakukan monitoring dan evaluasi tiap minggu. Detail perubahan dan evaluasi setiap minggunya merupakan kebijakan yang bersifat adaptif menyesuaikan perkembangan virus yang dinamis.

"Kebijakan yang diambil juga akan bertumpu pada data terkini untuk memastikan kebijakan yang diputuskan dapat menjawab perkembangan di lapangan," pungkas Wiku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: