Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi: Jangan Semuanya Ditarik-tarik ke Presiden

Jokowi: Jangan Semuanya Ditarik-tarik ke Presiden Kredit Foto: Antara/Biro Pers dan Media Setpres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo angkat bicara soal pemberhentian 56 pegawai KPK lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Menurut Presiden, dinamika terhadap polemik pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos dalam TWK itu sudah berjalan sesuai dengan konstitusi dan aturan hukum yang berlaku.

Menurut Jokowi, polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK sudah ada penanggung jawabnya. Apalagi, lanjut Jokowi, proses juga berlangsung di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK)

"Kalau itu kewenangan pejabat pembina, harusnya kan itu menjadi tanggung jawab mereka, dan saya kan nggak mungkin mengambil keputusan kalau proses hukum berjalan di MA dan di MK, jangan semuanya ditarik-tarik ke presiden," kata Presiden Jokowi saat bertemu dengan Pemimpin Redaksi di Istana Negara Rabu (15/9).

"Yang menurut saya tata cara bernegara yang baik seperti itu, ada penanggung jawabnya dan proses berjalan sesuai dengan aturan," sambungnya menekankan.

Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memanfaatkan mengikuti Diklat maupun yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi aparatur sipil negara (ASN) akan diberhentikan dengan hormat akhir bulan ini.

Hal itu merupakan keputusan bersama antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Kepala BKN, serta lima pimpinan KPK bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen), Kepala Biro Hukum, dan Plt Kepala Biro SDM.

rml

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: