Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekspor Nonmigas Kabupaten Cirebon Capai USD58 Juta per Agustus 2021

Ekspor Nonmigas Kabupaten Cirebon Capai USD58 Juta per Agustus 2021 Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabupaten Cirebon mencatat realisasi nilai ekspor nonmigas per Agustus 2021 mencapai USD58 juta. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, dalam kegiatan Sosialisasi Hasil Perundingan Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) di Kabupaten Cirebon, Kamis (16/9/2021).

Perempuan yang akrab disapa Ayu itu menyampaikan biasanya ekspor tertinggi Kabupaten Cirebon adalah produk rotan, namun kali ini posisi tertinggi diduduki oleh furnitur kayu.

Baca Juga: Taliban Berkuasa, Ekspor Indonesia ke Afghanistan Meroket 361 Persen

"Kali ini furnitur kayu menjadi urutan pertama ekspor terbesar Kabupaten Cirebon, yaitu sebesar 37,8%. Urutan kedua dicapai oleh produk hasil laut sebesar 25,9%, sedangkan produk rotan berada di urutan ketiga yaitu sebesar 21,9% dari USD58 juta," papar Ayu.

Lebih lanjut, Ayu menjelaskan produk dari Kabupaten Cirebon lebih banyak diekspor ke negara di luar Eropa. Nilai ekspor ke negara luar Eropa yang tercatat ialah sebesar USD53.650.000 atau sebesar 92,4% dari total ekspor Kabupaten Cirebon.

"Sedangkan nilai ekspor ke negara Eropa sebesar USD4.400.000 atau sebesar 7,6%," imbuhnya.

Sementara itu, menurut Ayu, Kabupaten Cirebon memiliki sembilan komoditi unggulan, yaitu produk rotan, mebel kayu, batik, batu alam, konveksi, emping melinjo, sandal karet, dan makanan ringan yang sudah dipasarkan secara nasional dan internasional.

Akan tetapi, aktivitas ekspor Kabupaten Cirebon juga cukup terdampak akibat adanya pandemi Covid-19. Oleh karena itu, ia mengapresiasi adanya kegiatan Sosialisasi Hasil Perundingan Perdagangan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk para pelaku usaha eksportir Kabupaten Cirebon.

"Saya harap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan masyarakat mengenai hasil perundingan perdagangan, mendapatkan informasi tentang peluang-peluang yang ada, serta yang harus dihadapi pelaku usaha eksportir dari hasil perundingan tersebut dalam rangka semakin memperluas akses ke pasar internasional," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: