Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng Wakaf MUI, Jusuf Hamka Akan Kembangkan Wakaf Infrastruktur

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengusaha nasional Muhammad Jusuf Hamka tergerak hatinya untuk bersama-sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengembangkan wakaf uang dan wakaf produktif untuk pengembangan ekonomi syariah dan pembangunan nasional.

Ia bersama sejumlah pengusaha lainnya mendukung gerakan wakaf uang dan wakaf produktif yang dikembangkan oleh Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI). 

Untuk tahap awal, Jusuf Hamka memberikan wakaf senilai Rp500 juta rupiah kepada LWMUI yang diserahkan langsung di hadapan Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Dr Muhammad Nuh, pada acara Gerakan Wakaf Uang MUI untuk Dakwah dan Penguatan Ekonomi Umat, di Gedung MUI, Selasa (14/9/2021).

Selain Jusuf Hamka, pengusaha nasional Diana Dewi juga menyerahkan wakaf sejumlah Rp 500 juta. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta tersebut mempercayakan pengelolaan wakaf kepada nazhir Lembaga Wakaf MUI. 

Bersamaan dengan itu juga sejumlah tokoh yang selama ini konsen dalam pengembangan ekonomi syariah dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, lembaga filantropi Dompet Dhuafa, dan masyarakat umum menyalurkan wakafnya melalui LWMUI.

"Saya mewakafkan sebesar 500 juta rupiah," ungkap Jusuf Hamka dalam acara yang digelar di Aula Buya Hamka Gedung MUI, Jakarta. "Ini bukan cek Akidi Tio," seloroh pengusaha jalan tol ini.

Lembaga Wakaf MUI bersama Jusuf Hamka sedang menyiapkan model bisnis wakaf infrastruktur, khususnya jalan tol yang produktif. Dia merumuskan konsep dan model bisnisnya sehingga umat bisa memiliki jalan tol. 

"Kami berharap melalui skema wakaf produktif kita dorong akselerasi pengembangan ekonomi syariah," tambah Lukmanul yang juga Staf Khusus Wakil Presiden RI.

Ketua LWMUI menyebutkan wakaf harus menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional. Dan ini menjadi kekuatan ekonomi umat, karena wakaf asetnya akan terus bertambah seiring prinsip wakaf pokoknya tidak boleh berkurang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: