Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Kandungan Zat Berbahaya, BPOM Akan Wajibkan Galon PET Sekali Pakai Pasang Label Peringatan

Ada Kandungan Zat Berbahaya, BPOM Akan Wajibkan Galon PET Sekali Pakai Pasang Label Peringatan Kredit Foto: BPOM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hindari kebijakan diskriminatif, BPOM akan wajibkan kemasan galon PET sekali pakai dengan label peringatan  kandungan zat berbahaya. Wacana kebijakan BPOM ini disampaikan oleh Ahmad Zainal Abidin, pakar polimer Institut Teknologi Bandung, yang ikut hadir dalam rapat BPOM tanggal 13 September lalu.

“Saya dapat klarifikasi dari BPOM kalau semua kemasan makanan dan minuman juga akan diatur. Semua material yang kontak dengan makanan dan minuman akan dibuat catatan sehingga semuanya aman untuk masyarakat. Jadi, semua kemasan makanan dan minuman akan diatur seluruhnya, termasuk galon sekali pakai,” jelas Zainal.

Zainal tidak setuju kebijakan diskriminatif yang hanya melabeli satu jenis kemasan makanan minuman saja karena pada dasarnya semua jenis kemasan terbuat dari bahan apapun memiliki potensi bahaya, dan harus diatur batas maksimalnya.

Baca Juga: Depot Air Minum Isi Ulang Protes Hoaks BPA pada Galon

Menurut Zainal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mewacanakan pelabelan semua kemasan makanan dan minuman yang beredar di pasaran, termasuk di antaranya galon PET sekali pakai, untuk mencantumkan keterangan lolos batas uji unsur pembuat polimernya--Etilena Glikol--yang berbahaya bagi kesehatan manusia karena diduga bisa menyebabkan beragam gangguan kesehatan.

BPOM beralasan wacana ini dibuat karena BPOM ini ingin semua makanan minuman yang dikonsumsi masyarakat itu aman dan menyehatkan. 

Galon sekali pakai yang berbahan Polietilena Tereftalat (PET) dalam pembuatannya menggunakan  etilena glikol yang kalau dikonsumsi melebihi dosis maksimal yang diperbolehkan bisa menyerang sistem saraf pusat, jantung dan ginjal serta dapat bersifat fatal jika tidak segera ditangani.

Selain itu, pembuatan PET juga menggunakan Acetyldehide (Alkanal) sebagai katalis, yang jika dalam jumlah besar bisa berpotensi memicu timbulnya kanker.

Ahmad Zainal mengutarakan bahwa semua unsur pembentuk bahan kemasan makanan dan minuman itu memiliki resiko bahaya bagi kesehatan manusia. Dia mencontohkan kemasan PET yang mengandung etilen glikol, PVC mengandung PCM, bahkan kertas ada juga yang mengandung unsur berbahayanya.

“Makanya nanti akan diamankan semua sehingga masyarakat terbebas dari hal-hal yang berbahaya,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: