Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kritik Kinerja Satgas BLBI, Ekonom Narasi Institute: Sebaiknya Tidak Gaduh!

Kritik Kinerja Satgas BLBI, Ekonom Narasi Institute: Sebaiknya Tidak Gaduh! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom dan Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat ini terkesan tidak profesional dan sangat kontraproduktif terhadap pemulihan ekonomi nasional.

"Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh satgas saat ini tidak mempertimbangkan aspek profesional karena sengaja melakukan festivalisasi media kepada para debitur daripada bekerja profesional menyelesaikan kewajiban debitur yang tertunggak," ujar Achmad Nur Hidayat melalui keterangannya, Jumat (17/9/2021).

Achmad Nur Hidayat menilai pendekatan satgas BLBI sangat tidak best practice dan terkesan mencari kegaduhan dan festivalisasi.

Baca Juga: Wih, Satgas BLBI Mau Sita Lahan Seluas 232 Kali Lipat Stadion GBK, 10 Kali Lipat TMII

"Kegaduhan dan penggunaan media untuk festivalisasi yang saat ini digunakan satgas BLBI sesungguhnya tidak efektif dalam menyelesaikan kewajiban debitur BLBI. Seharusnya satgas BLBI bisa bertindak cepat, tepat, tegas dan senyap tanpa melakukan festivalisasi di media," ujar Co-Founder dan Direktur Eksekutif Narasi Insitute ini.

Dia menjelaskan dampak dari kegaduhan pemanggilan debitur tersebut sangat tidak menguntungkan pemulihan ekonomi nasional.

"Kegaduhan sebagai implikasi kerja satgas BLBI di masa pelemahan ekonomi akan menyebabkan persepsi negatif kalangan investor bahwa Indonesia tidak friendly terhadap investor dan pemilik modal. Padahal mereka diharapkan membantu Indonesia melakukan pemulihan ekonomi," kata ekonom UPN Veteran Jakarta ini.

Dia mengingatkan bahwa kemudahan berbisnis yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, Indonesia mendapat nilai yang sangat rendah, jangan sampai investor malah menjadikan Indonesia bukan prioritas pertamanya.

"Tindakan-tindakan satgas BLBI dapat diartikan bahwa pemerintah tidak menepati dan mematuhi janji-janji pemerintah sehingga akan memperburuk keadaan pemulihan ekonomi imbas COVID-19 dan menyebabkan investor cenderung memutuskan untuk berinvestasi di tempat/negara lain," tutur ANH.

ANH menyarankan agar satgas BLBI memperbaiki kegaduhan untuk masa depan pemulihan ekonomi nasional yang lebih baik.

"Satgas BLBI seharusnya segera mengambil tindakan yang menghindari kegaduhan media guna meyakinkan masyarakat dan investor bahwa Indonesia tetap menghormati kepastian hukum demi masa depan Indonesia yang lebih cepat keluar dari resesi ekonomi," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: