Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Dilaporkan, Medina Zein Minta Dijemput Polisi Pakai Mobil Mewah

Usai Dilaporkan, Medina Zein Minta Dijemput Polisi Pakai Mobil Mewah Kredit Foto: Instagram/Medina Zein
Warta Ekonomi, Jakarta -

Medina Zein telah dilaporkan kepolisi oleh Marissa Icha atas kasus pencemaran nama baik. Medina mengaku tak takut, dan menantang minta dijemput langsung oleh polisi.

Hal itu diungkap oleh Marissa lewat Instagram Story. Diputar voice note Medina yang tak takut saat dilaporkan poleh polisi.

Baca Juga: Medina Zein Dilaporkan ke Polisi, Kenapa?

"Mba kalau mau dijemput polisi saya bantuin aja yah, nih saya bantuin terusin nih ke @poldametrojaya @tmcpoldametro katanya minta dijemput. Ijin bang @ramzybaabud," tulis Marissa.

Di dalam voice note itu, Medina menyebut akan mengirim lokasi rumahnya pada Marissa agar mudah untuk dijemput.

"Sayang mana sayang jemput aku dong sayang, aku kirim share location rumah aku mau? Biar enggak susah nyarinya ya. Kamu bilang sama orangnya suruh ke rumah aku, jemput aku tapi aku enggak biasa dijemput pake mobil tahanan," sebut Medina.

Medina Zein juga menyebut penangkapannya dahulu karena kasus narkoba. Ia menyebut itu dijemput pakai mobil fortuner.

"Aku tuh kalau kemaren ditangkep sama polda metro 2019 tuh mobilnya minimal Fortuner. Jadi mobilnya yang bagus ya," sebutnya.

Ia pun menyebut takut dijemput mobil biasa, karena takut sakit badan. Ia juga meminta dijemput pakai mobil mewah.

"Ya gapapa kalau jadi intinya tadi aku udah nelpon lawyer aku ya, aku minta dijemputnya pake ini boleh gak pake Vellfire aja? Soalnya aku enggak mau pakai Fortuner sakit badan. Soalnya dari Bandung ke jakarta kan ya mbak, sakit punggung. jadi tolong pakai Vellfire ya nanti gapapa saya lebihin, saya bayar," ujar Medina.

Baca Juga: Ungkit Kasus Dana Umrah Taqy Malik, Adam Deni Mengaku Tidak Pansos

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: