Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengintip Perjalanan Produk Tembakau Alternatif sebagai Pengganti Rokok

Mengintip Perjalanan Produk Tembakau Alternatif sebagai Pengganti Rokok Kredit Foto: Foto/Medical Xpress
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ragam produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik atau vape, dan snus belakangan ini semakin banyak digunakan oleh perokok karena terbukti memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan terus merokok. 

Seperti halnya rokok tembakau alternatif juga memiliki cerita perjalanannya sendiri. Awalnya, konsumsi tembakau pernah menjadi simbol status sosial bagi bangsawan-bangsawan Eropa pada awal abad 16.

Jasa dari Jean Nicot de Villemain, diplomat Kerajaan Prancis di bawah kekaisaran Raja Henry II yang membawa tembakau ke Prancis dari Portugis usai bertugas di sana. Namanya kemudian diabadikan sebagai nama zat yang terkandung dalam tembakau, yaitu nikotin. 

Konsumsi tembakau semakin populer saat Jean Nicot memberikan snuff, tembakau giling yang dikonsumsi melalui rongga hidung, kepada Ratu Catherine de’Medicici, istri Raja Henry II.

Ratu Catherine sangat puas dengan hasil mengonsumsi snuff, ia bahkan menobatkan tembakau sebagai Queen of Herbs saat itu. 

Dari situlah dimulai ketenaran snuff di kalangan bangsawan Prancis yang kemudian menyebar di kalangan bangsawan Eropa, terutama di daratan Skandinavia seperti Swedia dan Norwegia.

Di Swedia, snuff dimodifikasi dengan cara ditambahkan garam dan sodium karbonat serta diberi perisa. Produk ini kemudian dikenal dengan nama snus dan menjadi salah satu produk tembakau non rokok tertua yang masih eksis sampai hari ini. 

Beranjak ke tanah air, sejarah tembakau di nusantara juga memiliki sisi yang menarik. Ini terbukti dari kisah Roro Mendut yang menjadikan rokok sebagai alat untuk menghindari perkawinan paksa dengan Tumenggung Wiraguna, Panglima Perang Mataram, akibat kalah perang. 

Penolakan Roro Mendut terhadap pernikahan tersebut membuatnya dihukum untuk membayar upeti bernilai tinggi.

Menyiasati itu, ia kemudian berjualan rokok di wilayah Mataram. Di luar dugaan dagangannya laku keras sehingga Roro Mendut sama sekali tidak kesulitan membayar hukuman upetinya. Dalam perkembangan cerita rakyat tersebut, Roro Mendut kemudian menjelma menjadi ikon rokok nusantara. 

Kisah Roro Mendut juga merepresentasikan nilai ekonomi tinggi yang dimiliki tembakau sejak dulu kala, tidak cuma di Indonesia melainkan juga di dunia.

Di Amerika, saat terjadi perang sipil 1776, Presiden George Washington sempat menyerukan penggalangan dana perang melalui tembakau, bukan uang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: