Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebelum Gugat Cerai, Istri Jonathan Frizzy Rajin Konsultasi ke Psikolog

Sebelum Gugat Cerai, Istri Jonathan Frizzy Rajin Konsultasi ke Psikolog Kredit Foto: Instagram/Dhena Devanka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kini sedang menjalani proses perceraian karena sebelumnya sedang berkonflik. Ternyata, konflik mereka sudah lama terjadi dan membuat Dhena Devankan harus berkonsultasi ke psikolog.

Hal tersebut dungkap Dhena Devanka ketika berbincang dengan Maia Estianty di kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Rabu (16/9/2021).

Baca Juga: Dhena Devanka Sebut Alasan Gugat Cerai Jonathan Frizzy

"Di tahun 2019 sih ya, karena pada saat ada ketidaknyamanan seperti itu, aku sampai ada terapi dengan psikolog. Walaupun terapi hanya berjalan dua bulanan tapi efeknya itu sampai 6 bulan masih belum sembuh," ungkap Dhena.

Waktu itu Dhena alami masalah kepercayaan dengan Jonathan Frizzy. Karena terlalu memendam perasaannya, ia pun merasa tertekan.

"Karena ada trust issue itu kan terus aku sampai bingung dan merasa was-waslah. Jadinya nggak baik kan bagi diri kita sendiri," sebutnya.

Ia pun meluruskan tentang kabar yang menyebut dirinya cemburu buta. Ia pun menyebut kecemburuan itu masih dalam tahap wajar.

"Terus ada, bukan kecurigaan ya, bukan cemburu ya karena, kan, yang diberitakan di luar sana Dhena cemburuan sekali gitu lho," sebutnya.

"Bener-bener begitu lho, karena ya aku sayang, sayang sama papanya anak-anak, aku sayang, aku cinta. Kalau aku cemburu menurutku wajar tetapi menurutku masih batas kewajaran" tambahnya.

Sebelumnya, Dhena Devanka menggugat cerai Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy, pada 27 Agustus 2021. Sidang perdananya pun telah digelar Rabu, (16/9/2021). Mereka berdua pun tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.

Baca Juga: Sedang Berkonflik, Jonathan Frizzy Tetap Ingin Pertahankan Rumah Tangga

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: