Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akademisi Minta Pemerintah Lebih Adil Terapkan Kebijakan Cukai

Akademisi Minta Pemerintah Lebih Adil Terapkan Kebijakan Cukai Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan cukai di Indonesia masih belum adil dalam melindungi rakyat kecil, khususnya buruh rokok dan petani. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang tinggi terjadi hampir setiap tahun telah merugikan para pemangku kepentingan di industri hasil tembakau (IHT), termasuk petani tembakau dan cengkih serta pekerja pabrik rokok.

Demikian hal ini mengemuka pada Diskusi Publik Asmara UGM: Potret Kebijakan Ekonomi Politik di Sektor Pertembakauan belum lama ini. Suhardi Suryadi selaku pengamat mengatakan, kebijakan menaikkan tarif CHT sangat menekan petani tembakau.

“Kebijakan pemerintah perlu dievaluasi lagi. Apakah memang kebijakan untuk menaikkan tarif cukai itu efektif dan produktif? Ternyata tidak selalu efektif.” katanya. Baca Juga: Masih Tertekan Pandemi, APTI Desak Tidak Ada Kenaikan Cukai

Suhardi juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih adil dalam melindungi sektor pertembakauan yang melibatkan banyak kalangan masyarakat dan telah berkontribusi bagi penerimaan negara.

Sementara itu, Dosen Departemen Sosiologi FISIP UGM, AB Widyanta, mengatakan bahwa sebelum menaikkan tarif CHT, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memperbaiki kesejahteraan petani tembakau serta tata niaganya.

“Secara khusus, soal rencana kenaikan cukai rokok, hal ini harus dihentikan terlebih dahulu karena pandemi sudah PHK banyak orang. Perlu dihitung juga berapa dampak dari kenaikan cukai. Pemerintah perlu punya sense of crisis, karena ini memengaruhi kehidupan banyak orang. Makanya perlu dihitung kembali dan ditunda lebih dahulu,” katanya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena juga menyuarakan kekhawatiran para pemangku kepentingan IHT. Ia meminta agar pemerintah jangan menaikkan tarif CHT tahun depan. Baca Juga: Tak Hanya Terhantam Pandemi, Bos Sampoerna Sebut Kenaikan Tarif Cukai Juga Pukul IHT

“CHT 2022 jangan dinaikkan dulu, harus dikaji lebih cermat. Pemerintah juga dari Kemenkes, Kemenkeu, dan Kemenaker harus betul-betul duduk bersama untuk membahas formula yang tepat. Jangan sampai ada sektor yang dikorbankan,” katanya.

Dia mengatakan kenaikan cukai  harus dibahas secara komprehensif melibatkan berbagai sudut pandang, baik itu sudut pandang pendapatan negara, tenaga kerja, dan  tentang industri rokok sendiri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: