Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembobolan Rekening Nasabah BNI

Tersangka MBS Pada Saat Menawarkan Deposito Berstatus Karyawan Aktif Bank BNI.

"Saya mengenal Melati sebagai relationship manager (RM) nasabah Emerald Bank BNI dan saya sama sekali tidak pernah mengenal tersangka STZ dan R, apalagi memberikan kuasa kepada tersangka STZ." ujar Andi Idris Manggabarani.

Menurut Kuasa Hukum, tersangka MBS pada saat bertemu dan menawarkan deposito ke kliennya merupakan karyawan aktif di Bank BNI Makassar dimana segala tindakan MBS merupakan cerminan institusi tempatnya bernaung.

"Pada saat tersangka MBS menawari Pak Andi Idris Manggabarani deposito, dia masih berstatus karyawan aktif bank BNI dan dalam hal ini dia jelas menjadi representasi institusinya. Bahkan pada saat menemui nasabah, MBS beberapakali didampingi oleh pimpinan Bank BNI di Makassar baik cabang maupun wilayah” jelas Syamsul Kamar.

Lebih lanjut, Syamsul Kamar menjelaskan bahwa kliennya melakukan deposito karena melihat institusi banknya bukan pada stafnya, jadi pertanggungjawaban hukumnya saat ini bukan pada perseorangan tetapi pada institusinya dalam hal ini Bank BNI.

Terlebih lagi kasus dugaan raibnya dana nasabah bukan kali pertama terjadi pada Bank BNI di Kota Makassar dalam rentang waktu yang berdekatan. Seperti yang dialami oleh nasabah Bank BNI lainnya yaitu Hendrik dan Heng Pao Tek dengan kerugian Rp 20,1 Miliar.

Selain itu, Nasabah Bank BNI Makassar lainnya yang menjadi korban dialami oleh pasangan suami istri Rocky dan Annawaty dengan kerugian kurang lebih Rp 50 Miliar.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: