Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Omnibus Law dan OSS, Indonesia Ajak Pengusaha Thailand Tingkatkan Investasi

Ada Omnibus Law dan OSS, Indonesia Ajak  Pengusaha Thailand Tingkatkan Investasi Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi -

Investor Thailand harus memanfaatkan kemudahan investasi di Indonesia seiring semakin kondusifnya iklim investasi di Tanah Air saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Duta Besar Rachmat Budiman ketika bertemu dengan Ketua Federation of Thai Industries (FTI) Supant Mongkolsulthree dan jajaran FTI di Bangkok, Thailand, Jumat (17/9).

Menurut Dubes Rachmat, FTI harus memanfaatkan berlakunya Omnibus Law tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang mempermudah investor asing dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.

Dia menegaskan, kedua peraturan tersebut juga memberikan keleluasaan kegiatan bisnis melalui zona ekonomi spesial (Special Economic Zones) yang telah ditetapkan dan meliputi bidang produksi; logistik dan distribusi; pengembangan teknologi; pariwisata; kesehatan; pendidikan; energi; dan bidang ekonomi lainnya.

Pihak FTI menyambut baik tawaran Dubes Rachmat dan sangat tertarik dengan informasi mengenai Omnibus Law tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun. FTI mengharapkan agar ada forum khusus untuk mendiseminasikan kedua peraturan ini kepada seluruh anggota FTI yang terdiri lebih dari 13.000 perusahaan. 

FTI juga mengharapkan agar aspek-aspek yang terkait dengan ease of doing business di Indonesia juga didukung dengan berbagai kemudahan ketentuan perjalanan keluar-masuk Indonesia bagi para pengusaha Thailand.

Dubes Rachmat dan FTI sepakat bahwa modalitas hubungan kerja sama yang telah berjalan baik selama ini merupakan landasan kokoh bagi kedua negara untuk melewati masa sulit situasi pandemi Covid-19.

Diharapkan kerja sama business to business tersebut dapat terus meningkat guna memperkuat hubungan kedua negara terutama di bidang perdaganan dan investasi.

Pada kesempatan tersebut, Dubes Rachmat juga mengundang para pengusaha Thailand untuk berpartisipasi pada Trade Expo Indonesia (TEI) Digital Edition yang tahun ini dilakukan secara daring interaktif tanggal 21 Oktober-4 November.

TEI 2021 juga menampilkan katalog digital selama dua bulan sampai Desember 2021 yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha Thailand untuk memperoleh informasi dan akses terhadap produk-produk unggulan Indonesia.

Federation of Thai Industries (FTI) merupakan organisasi nirlaba yang berdiri sejak tahun 1997 dan merupakan pengembangan dari Thai Industrial Association (1967). Tujuan pendirian organisasi ini adalah untuk mendukung pengembangan dan penguatan sektor industri di Thailand sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional Thailand yang berkelanjutan dan juga peningkatan daya saing di tingkat global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: