Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duet Bareng Polres Depok, J99 Corp Gelar Vaksin Gratis dan Bagi-Bagi Sembako

Duet Bareng Polres Depok, J99 Corp Gelar Vaksin Gratis dan Bagi-Bagi Sembako Kredit Foto: J99 Corp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gilang Widya Pramana melalui J99 Corp kembali membantu masyarakat dalam menghadapi Pendemi Covid-19, dengan membagi 2.000 paket sembako dan vaksin gratis untuk warga Depok.

Hal ini di lakukan mengingat belum selesai masa di berlakukan PPKM level 2-3 sehingga masyarakat perlu dukungan agar tidak terlalu terpuruk. Baca Juga: Indonesia Mau jadi Pusat Vaksin Global? Ini Komentar Bos DPR

"Di tengah pandemi Covid-19 dan masih di berlakukannya PPKM level 2-3, Karena itu kita harus menunjukan rasa empati terhadap sesama yang terdampak Covid-19 di masa PPKM ini," ujar  Gilang Widya Pramana di MS Glow Aesthetic Clinic Depok, Jumat (17/9/2021).

Ini bukan untuk pertama kalinya yang dilakukan owner J99 Corp, bersama istrinya Shandy Purnamasari yang di kenal sebagai tokoh muda yang dermawan melakukan aksi sosialnya. Baca Juga: Juragan 99 Gandeng Polres Jaksel Gelar Percepatan Vaksinasi dan Bagi-Bagi Sembako Gratis

"Ini bukan pertama kali kami lakukan untuk aksi sosial. Melalui CSR J99 Corp kami gandeng Polri dan kali ini Polres Depok. Beberapa waktu lalu, hal yang sama kami lakukan di Wilayah Pancoran Kerja sama Dengan Polres Metro Jakarta Selatan dan terakhir di Kemayoran Jakarta Pusat kami bekarjasama dengan Polda Metro Jaya menyiapkan 5.000 paket sembako," papar Gilang. 

Di katakan Gilang bahwa bantuan yang di berikan adalah upaya memperkuat kolaboratif dalam menjalani CSR. 

"J99 Corp melakukan donasi guna membantu menopang kekuatan pangan masyarakat di tengah masa PPKM ini dan juga sebagai bentuk memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tanggung jawab CSR perusahaan," tambah Gilang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: