Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surat Terbuka Irjen Napoleon Soal Penganiayaan M Kece, Apa Katanya?

Surat Terbuka Irjen Napoleon Soal Penganiayaan M Kece, Apa Katanya? Kredit Foto: Akurat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Irjen Napoleon Bonaparte buka suara perihal dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Ia menulis surat terbuka yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulisnya dalam surat terbuka sebagaimana dikutip AKURAT.CO, Jakarta, Minggu (19/9/2021).

Napoleon menyampaikan, dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Kata dia, Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin. Baca Juga: Irjen Napoleon Aniaya M Kece, LPSK: Tahanan Harus Dijamin Keamanannya

"Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil 'alamin," kata dia.

Lebih lanjut, kata Napoleon, siapa pun bisa menghina dirinya. Akan tetapi, tidak dengan Islam, Allah, Rasulullah, dan Al-Quran.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al-Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islam. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," tegasnya.

Selain itu, Napoleon menuturkan, perbuatan Muhammad Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," katanya. Baca Juga: Kronologi Bogem Mentah Irjen Napoleon Bonaparte Menghantam Muhammad Kece

"Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun risikonya," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menyatakan, penyidik masih bekerja mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pendalaman kasus tersebut termasuk kronologi penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada pihak lain yang ikut membantu.

Menurut Andi, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya motifnya. Saksi tiga orang, semuanya napi," ucap Andi kepada media, Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: