Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jawa Barat Jadi Wilayah Tertinggi Penerima Program BPUM oleh Kemenkop UKM

Jawa Barat Jadi Wilayah Tertinggi Penerima Program BPUM oleh Kemenkop UKM Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mengungkapkan Jawa Barat merupakan wilayah dengan penerima program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya.

"Penerima BPUM yang juara tertinggi memang Jawa Barat," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Pelaku Usaha Mikro Sebut Banpres BPUM Efektif Bantu Usaha Bertahan di Kala Pandemi

Secara terperinci, jumlah penerima serta realisasi anggaran program BPUM disampaikan oleh Kadiskuk Jawa Barat, Kusmana Hartadji, dalam kesempatan yang sama.

Ia menjelaskan jumlah penerimah program BPUM di wilayah Jawa Barat pada 2020 mencapai 2.465.568 pelaku usaha dengan total realisasi sebesar Rp5,9 triliun. Sementara pada 2021, jumlah penerima mencapai 2.863.983 orang dengan total penyaluran sebesar Rp3,4 triliun.

"Jadi, total dana BPUM di wilayah kami [sejak 2020] sekitar Rp9 triliun," ujar Kusmana.

Salah satu perwakilan pelaku usaha mikro asal Jawa Barat, Evelinda, mengungkapkan bantuan BPUM efektif membantu usaha miliknya. Pada 2020 lalu, ia mendapatkan dana BPUM sebesar Rp2,4 juta tanpa ada potongan biaya. Ia mengatakan dana bantuan tersebut ia gunakan untuk membeli kemasan produk usahanya.

"Alhamdulillah sangat-sangat membantu usaha saya. Adapun pada saat mendapatkan BPUM, saya mendapatkan kemudahan pada saat pencairan di Bank BRI. Saya hanya diminta KTP asli, tidak ada potongan sama sekali, saya mendapatkan utuh Rp2,4 juta," jelas Evelinda.

Ia berharap, program BPUM masih dapat terus berlanjut ke depannya agar menunjang bisnis para pelaku usaha ke depannya.

Adapun terkait rencana kelanjutan program BPUM, Eddy mengatakan hal tersebut hanya bisa dipastikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Untuk BPUM ke depan, kita tunggu setelah APBN 2022 didesain. Kita lihat berapa ruang untuk BPUM. Biasanya memang tidak dilihat dari setahun sebelumnya, tapi seiring berjalan," ungkap Eddy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: