Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Roy Suryo Sebel Sampai Ke Ubun-Ubun, Tak Terima Dengar Omongan Ferdinand, Eh Ferdinand Dipolisikan

Roy Suryo Sebel Sampai Ke Ubun-Ubun, Tak Terima Dengar Omongan Ferdinand, Eh Ferdinand Dipolisikan Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa hal-hal yang disinggung Ferdinand telah berakhir pada Mei 2019 lalu. “Jadi kasus panci itu sudah inkrah di Mei 2019,” kata Roy.

Karena itu, dirinya merasa aksi Ferdinand sangat keji dan kejam lantaran menuliskan kata-kata yang vulgar.

Atas perbuatannya, Ferdinand diduga telah melanggar Pasal 301 dan 302 dan pasal 27 Juncto pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

“Hari ini saya bersama tim melaporkan inisial FH (Ferdinand Hutahaean),” tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: