Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Lord' Luhut Dapat Jabatan Baru Lagi dari Jokowi, Apa itu?

'Lord' Luhut Dapat Jabatan Baru Lagi dari Jokowi, Apa itu? Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden No 15 Tahun 2021 pada 8 September 2021 lalu.

Dalam Kepres tersebut menetapkan susunan tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Dan kembali Jokowi menunjuk Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk posisi itu.

Tugas baru tersebut yakni menjadi ketua tim Gernas Bangga Buatan Indonesia.

Dalam Kepres tersebut diketahui bahwa Tim Gernas BBI yang dikomandoi Luhut berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Mendampingi Luhut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan didapuk menjadi wakil Tim Gernas BBI.

Sebelumnya, Luhut juga menjabat Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Bahkan, pernah Luhut dijuluki dengan menteri segala urusan dan diledek warganet sebagai "Lord".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: