Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Produk Domestik Bruto?

Apa Itu Produk Domestik Bruto? Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Di Indonesia, BPS membagi tiga bentuk PDB, yakni PDB atas harga dasar, PDB atas harga konstan, dan PDB atas harga berlaku. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun.

Sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar.

PDB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedang harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.

Awalnya, PDB dibuat sebagai respon atas adanya depresi besar yang menghantam perekonomian Amerika Serikat kala itu. Setelah dilakukan berbagai penelitian oleh ahli ekonomi, akhirnya lembaga riset ekonomi Amerika Serikat menciptakan cara baru untuk mengukur tingkat perekonomian suatu negara.

PDB dapat dihitung berdasarkan nominal atau basis riil, yang terakhir memperhitungkan inflasi. Secara keseluruhan, PDB riil adalah metode yang lebih baik untuk mengekspresikan kinerja ekonomi nasional jangka panjang karena menggunakan dolar konstan.

PDB Nominal adalah penilaian produksi ekonomi dalam suatu perekonomian yang memasukkan harga berlaku dalam perhitungannya. PDB nominal dievaluasi dalam mata uang lokal atau dolar AS dengan nilai tukar pasar mata uang untuk membandingkan PDB negara dalam istilah keuangan murni.

PDB Nominal digunakan ketika membandingkan kuartal yang berbeda dari output dalam tahun yang sama. Saat membandingkan PDB dua tahun atau lebih, yang digunakan adalah PDB riil.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: