Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gonjang-Ganjing KPK Tak Pernah Berhenti, dari Zaman SBY hingga Jokowi

Gonjang-Ganjing KPK Tak Pernah Berhenti, dari Zaman SBY hingga Jokowi Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini masih terus terus bergulir. Tes ini menjadi syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN, sesuai amanat UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. Gonjang ganjing di KPK, sebenarnya juga kerap kali muncul sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Pada 2009, di era Presiden SBY, muncul kasus yang dikenal dengan Cicak vs Buaya. Baik itu jilid I dan II. Pada Cicak vs Buaya jilid I, terjadi gesekan antara KPK dengan Polri ketika komisi antirasuah tersebut menyadap Kabareskrim Polri saat itu Komjen Pol Susno Duadji. Muncul dugaan ada keterlibatan Susno dalam kasus Bank Century yang diusut KPK.

Baca Juga: Wagub DKI Sebut Anies Baswedan Bakal Hadir di KPK Terkait Korupsi, Nama Habib Rizieq Diseret...

Konflik semakin memanas. Puncaknya, dua orang Wakil Ketua KPK yakni Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, ditahan Bareskrim Mabes Polri. Reaksi muncul, tidak hanya dari aktivis antikorupsi tetapi juga masyarakat umum, sehingga menguatkan dukungan publik terhadap KPK.

Presiden SBY akhirnya turun tangan, karena penahanan Bibit dan Chandra memantik reaksi keras publik. Mendesak dirinya juga agar turun tangan menyelamatkan KPK. Hingga pada 23 November 2009, Presiden SBY menyampaikan instruksinya.

"Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik, yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK," kata SBY. Tak lama, kasus yang dituduhkan ke Bibit dan Chandra di deponering (mengesampingkan perkara demi kepentingan umum yang lebih luas). Keduanya dibebaskan.

Masih di pemerintahan Presiden SBY. Konflik KPK dengan Polri kembali muncul. Ketika komisi antirasuah itu menangani dugaan korupsi Simulator SIM yang menjerat Kepala Korlantas saat itu Irjen Djoko Susilo. Bahkan ketegangan memuncak, setelah penyidik menggeledah kantor Korlantas. Disusul kabar pengepungan gedung KPK oleh anggota Brimob Polri pada Jumat 5 Oktober 2012. Mereka ingin membawa penyidik Novel Baswedan, terkait kasus penganiayaan saat dia masih bertugas di kepolisian di Riau.

Persoalan ini kemudian membuat Presiden SBY kembali mencari solusi. Hingga akhirnya SBY saat itu meminta agar kasus Simulator SIM cukup ditangani KPK. 

"Solusi penanganan kasus Irjen Djoko Susilo dan sejumlah pejabat ditangani satu lembaga saja di KPK. Karena jika dalam penyidikan cukup bukti, maka sejumlah pejabat ini akan dituntut bersama-sama. Sesuai UU 30 tahun 2002 pasal 50 tentang KPK," kata SBY, 8 Oktober 2012.

Pada Oktober 2014, pemerintahan berganti, dari Presiden SBY ke Presiden Joko Widodo yang saat itu bersanding dengan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden periode 2014-2019. Pemerintahan boleh berganti, tetapi persoalan di KPK tidak pernah berhenti. Cicak vs Buaya jilid III kembali terjadi pada 2015.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: