Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, Pluang Perbanyak Kesempatan Pengguna Berinvestasi Di Portofolio Global

Lagi, Pluang Perbanyak Kesempatan Pengguna Berinvestasi Di Portofolio Global Kredit Foto: Pluang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan startup teknologi finansial (financial technology/fintech), Pluang, kembali meluncurkan produk barunya demi memperbanyak pilihan portofolio investasi para penggunanya. Terbaru, perusahaan yang baru saja mendapatkan pendanaan sebesar US$35 juta dari sejumlah investor global tersebut secara resmi memperkenalkan produk baru yang memungkinkan para pengguna untuk berinvestasi di Micro E-mini NASDAQ 100 Index Futures, produk berjangka yang ditransaksikan pada Chicago Mercantile Exchange (CME). Produk ini menjadi pilihan baru kedua yang memungkinkan pengguna Pluang berinvestasi di portofolio global, mengingat sebelumnya Pluang juga telah menghadirkan Micro E-mini S&P 500 Index Futures pada November 2020 lalu.

Sebagai informasi, Indeks NASDAQ 100 merupakan indeks yang melacak kinerja saham 100 perusahaan non-keuangan terbesar di bursa Nasdaq dan didominasi oleh perusahaan teknologi global terkemuka. Saat ini Nasdaq 100 diketahui memiliki nilai kapitalisasi pasar saham sebesar US$15 triliun. “Banyak pelanggan kami sudah mengetahui merek perusahaan teknologi seperti Microsoft (MSFT), Facebook (FB), Amazon (AMZN), Apple (AAPL) dan Alphabet (GOOG/GOOGL). Produk Indeks Nasdaq 100 kami sekarang memungkinkan para investor berinvestasi langsung ke dalamnya,” ujar Co-Founder Pluang, Richard Chua, dalam keterangan resminya, Senin (20/9).

Menurut Richard, seluruh transaksi produk Micro E-Mini NASDAQ 100 Index Futures di aplikasi Pluang telah diatur dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hal tersebut sama dengan yang diterapkan pada produk Micro E-Mini S&P 500 Index Futures di Pluang. Sebelumnya, aplikasi Pluang, melalui PT PG Berjangka, telah mengantongi izin Pendistribusian Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri (PALN) dari Bappebti. Dengan ijin tersebut, Pluang diberi kewenangan untuk menawarkan kontrak dan menyalurkan pesanan pelanggan atas kontrak tersebut menggunakan sistem yang disediakan oleh bursa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Taufan Sukma

Bagikan Artikel: