Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Konsumsi Alkohol Memicu Risiko Long Covid-19 Bagi Penyintas

Konsumsi Alkohol Memicu Risiko Long Covid-19 Bagi Penyintas Kredit Foto: Republika
Warta Ekonomi -

Dokter spesialis paru Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) Alfian Nur Rosyid mengatakan, pada beberapa kasus Covid-19, pasien masih merasakan beberapa gejala, sekalipun telah dinyatakan negatif dari virus SARS-CoV-2. Kondisi tersebut dikenal dengan istilah long Covid-19, bila gejala sisa terasa sampai melebihi 3 bulan.

Baca Juga: Penelitian Mengungkapkan Vaksin Covid-19 Manjur pada Pasien Kanker

Apa sebabnya long Covid-19? Alfian mengatakan sel-sel pasien dapat rusak meskipun hasil swabnya sudah negatif. Sel yang sudah rusak tidak bisa kembali sempurna dan menyisakan gejala pada penyintas Covid-19.
 
Long Covid-19 itu berarti pasien sudah sembuh dari Covid-19 namun masih memiliki tanda atau gejala sisa virus tersebut,” kata Alfian, Selasa (21/9).
 
 
Alfian menambahkan, risiko long Covid-19 juga dapat terjadi pada pasien dengan riwayat peminum alkohol. Mereka yang sebelum terpapar Covid-19 sering mengonsumsi alkohol, dapat memperparah kerusakan sel tubuh. Seperti rusaknya fungsi liver, paru, dan organ-organ lainnya.
 
Upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah long Covid-19 di antaranya adalah pasien tidak malas bergerak sesuai dengan kemampuan meskipun saat di ruang isolasi rumah sakit. Kemudian, long Covid-19 dapat dicegah dengan rutin konsumsi obat yang diberikan dokter, serta menghindari stres dan kecemasan.
 
"Setelah pasien pulang dari rumah sakit, dia harus tetap sedapat mungkin melakukan aktivitas sesuai dengan kemampuan, melakukan rehabilitasi fisik, berjemur dipagi hari, konsumsi multivitamin dan suplemen, terus berpikir positif, serta berdoa,” ujar Alfian.
 
 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: