Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Dukung Aksi KLHK dan Polri Sikat Habis PETI di Sulut

DPR Dukung Aksi KLHK dan Polri Sikat Habis PETI di Sulut Kredit Foto: PT BPS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tindakan tegas tim gabungan pusat yang terdiri dari Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lokasi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) didukung oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Amin AK

"Saya mendukung langkah itu. Aturan harus ditegakkan kepada semua pihak, dengan adil tanpa pandang bulu," ujarnya, Selasa (21/9/2021). 

Baca Juga: KLHK Perintahkan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sulut Dihentikan

Dia juga meminta agar KLHK maupun Polri terus melakukan pengawasan di lapangan sesudah sidak dan penghentian aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut . Sebab dalam pemanfaatan kawasan hutan, utuk kepentingan tambang atau kebun, para pelaku usaha harus mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Baca Juga: KLHK: Deforestasi Indonesia 2019–2020 Terendah Sepanjang Sejarah

Pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin tersebut adalah perbuatan ilegal dan dapat ditindak sesuai dengan ketentuan perundangan, UU No.41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Saat ini terdapat sekitar 17 juta hektare kebun dan tambang ilegal pada kawasan hutan.

"Keberadaan tambang dan kebun ilegal merugikan negara secara ekonomi, lingkungan, dan juga sosial. Negara telah bertindak tepat dalam mengatasi PETI," tegasnya. 

Amin mengatakan pihak-pihak yang berkepentingan agar mengurus kembali perizinan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan  - IPPKH. Sehingga konsekuensi ekonomi, lingkungan, dan sosial dapat di pertanggung jawabkan.

"KLHK dengan Gakkum nya harus terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk dapat mengamankan kawasan hutan agar tidak dirusak, yang akan berdampak buruk bagi rusaknya lingkungan dan meningkatkan gas rumah kaca," pungkas Amin dari Komisi yang membidangi antara lain Investasi ini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: