Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tuntut Rp100 Miliar ke Haris Azhar dan Fatia, Klaim Luhut: Buat Papua

Tuntut Rp100 Miliar ke Haris Azhar dan Fatia, Klaim Luhut: Buat Papua Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Penasihat Hukum Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, mengatakan, selain pelaporan kepada Polisi, kliennya juga membawa masalah Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke ranah perdata.

Menurut dia, untuk pelaporan kepada pihak kepolisian, pihaknya menyertakan rekaman video yang dipersoalkan oleh kliennya. Sementara dalam gugatan nanti, kliennya menuntut kepada Haris Azhar dan Fatia Maulida yang diduga telah mencemarkan nama baik kliennya membayar ganti rugi sejumlah Rp100 miliar.

Baca Juga: Muncul Covid-19 dengan Varian Baru, Luhut Sampaikan Hal Penting, Pasang Kuping Baik-baik!

Seandainya dikabulkan hakim, Juniver mengatakan bahwa uang yang Rp100 miliar itu akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.

"Itulah sangking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Sebelumnya, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke pihak Kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan merasa difitnah.

Luhut mengatakan bahwa laporan yang dilakukannya tidak tiba-tiba, tapi sudah melayangkan somasi pada keduanya. Namun, dari somasi itu tidak ada niat baik dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar.
 
Atas dasar itulah, alhasil dirinya menempuh jalur hukum. Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga. "Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf," kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: