Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Nonton Pertandingan PON Secara Langsung? Yuk Intip Syaratnya

Mau Nonton Pertandingan PON Secara Langsung? Yuk Intip Syaratnya Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua bisa dihadiri oleh penonton. Untuk jumlah yang bisa berada di venue pertandingan yakni 25% dari kapasitas.

Untuk menghadiri pesta olahraga ini, penonton wajib sudah menjalani vaksin. Selain itu penonton wajib mengisi data diaplikasi PeduliLindungi demi memudah pelacakan kontak erat nantinya.

“Bapak Presiden sudah putuskan 25% penonton dengan syarat vaksinasi dua kali, vaksin baik vaksin pertama dan vaksin kedua. Kemudian platform peduliLindungi untuk diintegrasikan dengan aplikasi sejenis secara global," ujar Menteri Koordintor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, kemarin.

PON Papua akan berlangsung pada 2 sampai 15 Oktober 2021. Lebih dari 7.000 atlet akan bertanding. Mereka berlaga di 37 cabang olahraga, 56 disiplin, dan 679 nomor pertandingan.

Baca Juga: Tegas! Pelanggar Prokes di PON Papua Bakal Kena Sanksi

Sebelumnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengungkapkan empat daerah yang menjadi penyelenggara PON diminta memvakasin 75% warganya.

Keempat daerah itu adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mimika. Cakupan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Papua hingga akhir pekan lalu masih berada di angka 13%.

Sedangkan angka vaksinasi di empat daerah penyelenggara PON hampir sama. Di kota Jayapura misalnya jumlah warga yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua baru mencapai 35,3%. Lalu du kabupaten Jayapura mencapai 33,2%. Selanjutnya angka vaksinasi di kabupaten Merauke dan Mimika masing-masing 37,9% dan 36,8%

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: