Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekjend LRJ Rekomendasikan Tiga Poin Penting Untuk Menteri ESDM

Sekjend LRJ Rekomendasikan Tiga Poin Penting Untuk Menteri ESDM Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sementara menurut perhitungan kami, program yang telah digagas Presiden tersebut berpotensi menghemat biaya bahan bakar hingga Rp.4 Trilyun/Tahun serta manfaat lainnya adalah dapat mengurangi emisi gas rumah kaca.

Terjadinya kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yang Menewaskan 41 orang dan korban luka ada puluhan orang yang diduga kuat akibat kejadian hubung singkat pada instalasi listrik.

"Fungsi pengawasan instalasi listrik di sisi pelanggan, Direktorat Jenderal Kelistrikan telah menerbitkan berbagai aturan teknis berupa Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL), yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kejadian seperti di Lapas Kelas I Tangerang, namun kenapa kejadian kebakaran akibat insatalasi listrik masih sering terjadi,” imbuh Ridwan.

Sehubungan dengan permasalahan di atas, kami sebagai lembaga relawan yang peduli dengan kebijakan yang pro rakyat menantikan dengan tidak sabar akan adanya tindakan nyata dari Bapak Menteri untuk menyelesaikan masalah di atas.

Oleh karena itu, tanpa mengurangi rasa hormat, kami sampaikan aspirasi obyektif kami sebagai berikut.

LRJ meminta agar pemerintah segera menerbitkan RUPTL 2021-2030, dengan tetap mempertimbangakan komitmen pencapaian target pembangunan pembangkit listrik dengan energi baru dan terbaharukan dan demi kepastian iklim investasi seoptimal mungkin tetap memberikan kesempatan kepada investor yang sudah menunjukan komitmen investasi berdasarkan RUPTL sebelumnya.

Termasuk projek PLTU Mulut Tambang yang sebelumnya telah menjadi program unggulan untuk menurunkan biaya produksi listrik.

Sehubungan dengan Kepmen ESDM NOMOR:13 K/13/MEM/2020 yang tidak berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan harapan, maka menurut hemat kami KEPMEN tersebut perlu ditinjau kembali, dan akan lebih efektif dan efisien apabila penyediaan infrastruktur LNG untuk konversi BBM ke Gas dilaksanakan langsung oleh PLN sebagai pengguna infrastruktur LNG. Pelaksanaan ini enghindari risiko ekonomi biaya tinggi yang akan menaikan BPP Listrik.

"Lebih lanjut, kata Ridwan mengungkapkan sehubungan dengan penerapan Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL), perlu program penegakan aturan baik untuk instalasi listrik baru maupun lama," tandasnya.

"Sehingga, sangat perlu pengawasan dan penegakan aturan untuk instalasi-instalasai lama yang patut diduga telah mengalami penyimpangan dari sisi pembebanan maupun kekuatan instalasi," ungkap Ridwan.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: