Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Janji Kasih Rp100 Miliar, Luhut Dibilang 'Jangan Tipu!'

Janji Kasih Rp100 Miliar, Luhut Dibilang 'Jangan Tipu!' Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menggugat Haris Azhar cs senilai Rp 100 miliar dinilai tidak elok.

Apalagi, Luhut menyebut bahwa gugatan perdata dalam kasus dugaan pencemaran nama baik itu akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.

"Jangan minta orang kecil seperti Haris Azhar Rp 100 miliar dong," kata Aktivis Papua, Natalius Pigai kepada redaksi, Rabu (22/9).

Alih-alih menyumbang Papua dengan uang bersumber menggugat orang, Pigai justru menantang Luhut untuk membuat program yang menyejahterakan rakyat Papua.

"Saya ingin tahu selama anda jadi menteri, 1 program kecil senilai Rp 10 juta yang anda berikan ke rakyat Papua melalui uang negara. Kalau tidak, jangan tipu ee," tutur Pigai.

Luhut memutuskan untuk melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Luhut juga menuntut keduanya membayar ganti rugi sebesar Rp 100 miliar karena dianggap telah mencemarkan nama baik.

“Beliau pejabat negara dan pemimpin, tapi merendakan harga diri kami. Belajarlah menjadi seorang pemimpin, patriot dan negarawan," tandas mantan Komisioner Komnas HAM ini.

RmOL

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: