Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CIPS: Tingginya Pembangunan Data Center Juga Harus Didukung Oleh Pengesahan RUU PDP

CIPS: Tingginya Pembangunan Data Center Juga Harus Didukung Oleh Pengesahan RUU PDP Kredit Foto: DCI

Peran swasta juga penting mengingat pembangunan dan pengoperasian data center membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sumber daya manusia terampil dan kompeten dan juga infrastruktur yang stabil, termasuk pasokan listrik selama 24 jam yang dibutuhkan pendingin ruangan.

Keberadaan data center penting mengingat terus bertambahnya data yang perlu disimpan dan juga karena Data digital pemerintah kini masih tersebar di beberapa pusat data pada berbagai Kementerian/Lembaga dengan ketentuan yang seringkali berbeda.

Pada tahun 2021 tercatat beberapa perusahaan multinasional seperti Alibaba, Amazon, Google, Microsoft hingga Tencent membuka sejumlah data center di Indonesia untuk memenuhi permintaan platform digital maupun perusahaan-perusahaan di Indonesia yang telah memasuki proses digitalisasi.

Dari dalam negeri sendiri tercatat beberapa perusahaan seperti PT DCI Indonesia Tbk (DCII), PT Indointernet Tbk (EDGE), hingga PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) juga memiliki lini usaha data center yang turut mendukung transformasi digital di tanah air.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: