Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mainnya Ngadu ke Polisi, Opung Luhut Kok Lebay Banget Sih

Mainnya Ngadu ke Polisi, Opung Luhut Kok Lebay Banget Sih Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengomentari langkah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan Pendiri Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/9) kemarin.

Diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. 

Menurut pakar hukum pidana Universitas Trisakti itu, langkah yang ditempuh Luhut berlebihan.

Baca Juga: Suara Lantang Ruhut Mengejutkan, Seret Lord Luhut dan Haris Azhar

Pasalnya, kritik masyarakat terhadap pejabat publik merupakan konsekuensi yang harus diterima pemangku jabatan seperti Luhut.

Abdul menyebut sikap kritis rakyat seharusnya menjadi masukan bagi kinerja sang pejabat publik.

"Oleh karena itu, tindakan melaporkan ataupun memproses hukum terhadap sikap kritis rakyatnya tersebut adalah berlebihan dan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan," kata Abdul Fickar Hadjar dikutip dari JPNN.com, Kamis (23/9).

Lebih lanjut, Abdul menilai bahwa Luhut belum memahami dan menghayati jabatan yang didudukinya.

Hal itu dicerminkan dari sikap berlebihan Luhut yang menuntut rakyatnya karena bersikap kritis.

Baca Juga: Tuding Anies Baswedan Pembohong, Giring Kena Skakmat Pengamat: Pencitraan!

"Sikap berlebihan dengan menuntut masyarakat oleh pejabat publik pertanda bahwa orang tersebut belum menghayati jabatannya sebagai pejabat publik merupakan pelayan rakyat," ujar Abdul.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: