Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

56 Pegawai KPK Dipecat, Jerry Massie Bawa-Bawa Nama Jokowi

56 Pegawai KPK Dipecat, Jerry Massie Bawa-Bawa Nama Jokowi Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi -

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, angkat suara terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mau dilibatkan dalam permasalahan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, permasalahan internak KPK ini soal 56 pegawai yang sudah tak aktif dan bersiap diberhentikan per 30 September 2021 mendatang.

Baca Juga: 'Masa Bodo' Polemik KPK, Kata Pengamat Soal Jokowi Ini Jleb Banget

"Kalau memang Jokowi ingin getol memberangus koruptor, seharusnya para pegawai KPK yang tak lolos TWK tetap dipertahankan," ujar Jerry kepada GenPI.co, Kamis (23/9/2021).

Pasalnya, menurut Jerry, presiden memiliki tanggung jawab penuh atas seluruh isi Gedung Merah Putih KPK, termasuk para pimpinan KPK, karena lembaga antirasuah sudah di bawah eksekutif.

"Seharusnya mereka tidak ditendang begitu saja. Mereka punya sumbangsih besar mengembalikan uang negara bahkan menangani megakorupsi di Tanah Air," jelasnya.

Bahkan, kata Jerry, para awak KPK perlu diberi apresiasi setinggi-tingginya karena telah memberantas koruptor di seluruh pelosok negeri. "Setidaknya, mereka perlu diberikan reward atau award bukan di-fire atau pecat," ungkap dia.

Di sisi lain, Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Novel Baswedan meminta presiden menjalankan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI.

"Pimpinan KPK telah menentang putusan MA, rekomendasi Komnas HAM, dan Ombudsman. Oleh karena itu, presiden harus melaksanakan rekomendasi," jelas Novel kepada GenPI.co, Kamis (23/9/2021).

Bukan tanpa alasan. Menurut Novel, Jokowi telah menjadi bos seluruh isi Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Tidak hanya itu, dirinya juga sempat menyentil Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang sempat menyebut langit-langit dan lampu sebagai atasan dari lembaga antirasuah dalam konferensi pers.

"Atasan Pimpinan KPK, menurut UU mempunyai kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi tersebut. Atasan Pimpinan KPK adalah presiden, bukan langit-langit dan lampu atap," tandas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: