Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yusril Ditunjuk jadi Pengacara, Kubu Moeldoko Disebut Cari Pembenaran Melegalkan 'Begal Politik'

Yusril Ditunjuk jadi Pengacara, Kubu Moeldoko Disebut Cari Pembenaran Melegalkan 'Begal Politik' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Demokrat Didik Mukrianto memberikan tanggapan perihal pihak PD KLB Deli Serdang yang menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara dalam pengajuan Uji Materiil (Judicial Review) di Mahkamah Agung (MA).

Menurut Didik, penunjukan itu dilakukan untuk dilakukan untuk memenuhi kepuasan pihak Pro Moeldoko, meskipun PTUN sudah menolak dua gugatan PD KLB Deli Serdang.

Baca Juga: Bela Tim Moeldoko, Yusril Siap Gugat AD/ART Partai Demokrat Kubu AHY ke MA

“Gerombolan Moeldoko sedang mencari pembenaran ke MA agar dapat melegalkan ‘begal politik’ yang mereka lakukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima GenPI.co, Kamis (23/9).

Didik menilai bahwa uji materil yang dimasukan oleh pihak KLB Deli Serdang masih saja mempermasalahkan SK Menkumham atas pengesahan AD/ART Partai Demokrat 2020.

Menurutnya, upaya tersebut masih dilakukan untuk mencari pembenaran atas terselenggaranya KLB illegal dengan peserta abal-abal pada Maret 2021.

“Kongres Partai Demokrat 2020 sudah sesuai aturan dan demokratis. SK Menterinya juga sudah dikeluarkan lebih dari 1 tahun yang lalu. ‘Akrobat Hukum’ apa lagi yang mau dipertontonkan ke publik?”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Didik mengatakan bahwa sebelum mengeluarkan surat keputusan, menteri hukum dan HAM mempunyai Tim Pengkaji Hukum yang kuat serta prosedur berlapis dalam memeriksa keabsahan peraturan perundang-undangan.

“Permohonan Judicial Review ini merupakan upaya ‘begal politik’ dengan modus memutarbalikkan fakta hukum,” katanya.

Meskipun begitu, Didik mengaku yakin bahwa para Hakim Agung mempunyai integritas dan profesionalisme yang baik.

“Sekali lagi, ini bukan masalah internal partai, ini adalah upaya paksa untuk merobek demokrasi dan kepastian hukum di negeri kita,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: