Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tokoh Tionghoa Ngamuk-Ngamuk! DPR Jangan Diam, Semua Harus Teriakkan: Bebaskan Habib Rizieq!

Tokoh Tionghoa Ngamuk-Ngamuk! DPR Jangan Diam, Semua Harus Teriakkan: Bebaskan Habib Rizieq! Kredit Foto: Instagram/Lieus Sungkharisma

"Ini kan urusan karena dia (HRS) ngomong dia sehat kena 4 tahun lho, ngeri nih. Ini proses yang paling serius di pemerintahan sekarang. Ini yang bikin orang marah," tegas dia.

Karena itu, ia pun menyatakan seharusnya Habib Rizieq sudah bebas usai menjalani hukuman penjara 8 bulan dan membayar denda dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.

Namun, gegara vonis 4 tahun Habib Rizieq masih mendekam dibalik jeruji besi.

"(Kasus Petamburan) Dia berkerumun nikahin (anaknya) udah dihukum 8 bulan. Kemudian kena denda 20 juta (kasus kerumunan Megamendung), udah abis. Tapi sekarang masih dalam sel karena kena pasal (soal HRS mengaku sehat)," ucapnya.

Yang menjadi misir, sambung dia, para wakil rakyat di parlemen seperti diam membisu melihat ketidakadilan.

"Kok ini nggak ada yang teriak, termasuk anggota dewan. Mustinya 575 anggota dewan tuh berteriak 'lepaskan Habib Rizieq," tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: