Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KemenKopUKM dan Komisi VI DPR RI Tinjau Ruang Promosi UMKM di ASDP Merak

KemenKopUKM dan Komisi VI DPR RI Tinjau Ruang Promosi UMKM di ASDP Merak Kredit Foto: KemenKopUKM
Warta Ekonomi, Cilegon -

Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komisi VI DPR RI meninjau implementasi dari PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Peninjauan dilakukan dengan mengunjungi pelabuhan Merak Banten. 

Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hubungan Antar Lembaga Luhur Pradjarto mengatakan dalam kunjungan tersebut pihaknya mensoroti implementasi dari aspek pemberian ruang di infrastruktur publik untuk mendukung pengembangan dan promosi UMKM yang ditetapkan minimal 30 persen. 

Baca Juga: KemenkopUKM dan Dua Kementerian Kolaborasi Dorong Koperasi, UMKM, dan IKM Bermitra dengan BUMN

“Ternyata tadi setelah kita lihat bersama bahwa di ASDP di Merak ini sudah banyak tempat yang dialokasikan untuk UMK. Dari data yang ada sudah mencapai 58 persen untuk alokasi di area sini, tenantnya sebanyak 23 dengan ruang rata-2 ukuran 2x3,” ujar Luhur di sela-sela kunjungan tersebut. 

Luhur berharap implementasi dari PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah khusus di infrastruktur publik di pelabuhan Merak terjadi kolaborasi kemitraan antar pelaku  usaha mikro, kecil dengan usaha menengah dan usaha besar, serta ada pendampingan bagi usaha mikro dan kecil yang dilakukan usaha menengah dan besar maupun pemangku kepentingan sehingga dapat mengangkat skala usaha mikro dan kecil. 

“Terkait PPKM di sini, saya kira untuk memajukan UMKM supaya produk-produknya nanti agar digemari oleh konsumen, tentunya perlu adanya bimbingan dan pelatihan seperti pelatihan vocational dan juga perlu ada pendampingan. Kementerian Koperasi dan UKM maupun Pemerintah Daerah juga akan berkolaborasi menyiapkan bimbingan dalam bentuk pelatihan, serta memaksimalkan peran PLUT untuk melakukan pendampingan” kata Luhur. 

Selain itu, dalam kunjungan tersebut pihaknya melihat UMKM yang ada di pelabuhan Merak belum membentuk koperasi. Untuk itu ia meminta pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai pengelola Pelabuhan Merak supaya memfasilitasi para pelaku usaha menjadi anggota koperasi atau membentuk koperasi, terang Luhur. 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menjelaskan dalam PP No. 7 tahun 2021, mengamanatkan perusahaan BUMN untuk memberikan ruang promosi yang lebih besar kepada pelaku usaha kecil, menengah dan mikro supaya ekonomi recovery Covid-19 pasca pandemi bisa terjadi. 

“Ini gerak dan BUMN akan menjadi leader sektor ekonomi dengan menarik dengan berbagai pelaku ekonomi lainya termasuk UMKM,” kata Aria Bima. 

Ia menilai kolaborasi antar BUMN dan UMKM terlihat begitu kental di pelabuhan ASDP Merak. Infrastruktur yang disediakan untuk UMKM akan membuat UMKM berkembang bersama-sama dengan pengembangan wilayah di pelabuhan Merak, maupun pelabuhan-pelabuhan lainnya. 

“Saya mengaspresiasi grand design dari ASDP khusunya di Merak yang tidak hanya melibatkan menjadikan satu kesatuan pengembangan ini dengan pengembangan UMKM di sekitar wilayah Banten dan saya berharap hal serupa menjadi pilot project untuk BUMN-BUMN lainya yang tugasnya membina pelaku UMKM itu,” pintanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: