Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Sudah Maafkan Penghinanya, Atta Halilintar Ingin Proses Hukum Terus Berlanjut

Meski Sudah Maafkan Penghinanya, Atta Halilintar Ingin Proses Hukum Terus Berlanjut Kredit Foto: Instagram/Atta Halilintar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Atta Halilintar menyebut telah memaafkan YouTuber Savas Fresh yang saat ini dipenjara atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik. Namun, Atta enggan mencabut laporannya, karena ia ingin proses hukum tetap berlanjut.

"Yang penting kan saling memaafkan, tapi kan secara hukum kan tidak bisa masuk terus keluar lagi, itu tidak bisa, ada prosesnya. Semua masih berlanjut," ujar Atta Halilintar di kanal YouTube Star story, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Atta Halilintar Kasihan Mendengar Ibu dari Anak Penghinanya Datang ke Rumah, Langsung Diajak Makan

Baginya, ia bingung dan bertanya-tanya soal maksud tindakan Savas Fresh menghina istrinya, Aurel Hermansyah.

"Kita juga sudah tanya, apa sih maksudnya kok sampai kayak gitu? Dari tahun lalu, dari awal juga tidak berhenti-berhenti, apa memang masalahnya istri saya dengan kamu?," tanya Atta Halilintar heran.

Atta pun berharap dengan kasus Savas Fresh dapat menjadi contoh dan juga pelajaran bagi semua orang agar lebih berhati-hati dalam berbicara di media sosial.

"Biasanya kan kaya gini bisa jadi pelajaran juga kan, untuk teman-teman di luar sana," sebut Atta.

Sebelumnya, Savas Fresh telah  ditangkap aparat di rumah kontrakannya di Bogor, Jawa Barat. Penangkapannya menyusul laporan Atta dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.

Savas telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan. Atta dan Aurel bahkan sempat menemuinya di sana.

Baca Juga: Atta Halilintar Belum Berdamai, Polisi Mengumpulkan Bukti Agar Savas Fresh Segera Disidang

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: