Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada Cuaca Ekstrem 26-27 September! Ini yang Perlu Warga Jakarta Lakukan

Waspada Cuaca Ekstrem 26-27 September! Ini yang Perlu Warga Jakarta Lakukan Kredit Foto: Instagram/jktinfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat Ibu Kota untuk mewaspadai cuaca ekstrem di Jakarta pada 26 September 2021 pukul 07.00 WIB hingga 27 September 2021 pukul 07.00 WIB.

"Berdasarkan prakiraan cuaca berbasis dampak hujan lebat di Indonesia bagian barat. Terdapat potensi hujan lebat dengan dampak banjir/bandang di DKI Jakarta (Status WASPADA)," tulis BPBD DKI dalam unggahan sosial media resminya, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Baca Juga: Naik 155, DKI Nangkring Di Peringkat 4 Penyumbang Kasus Harian Terbanyak

Lebih lanjut, BPBD DKI menulis bahwa detail informasi mengenai prakiraan berbasis dampak atas cuaca ekstrem dalam periode dua hari itu, dapat diakses melalui tautan https://signature.bmkg.go.id.

Atas prakiraan cuaca tersebut, masyarakat diminta untuk waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem (hujan secara sporadis, lebat dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es). Cuaca ekstrem itu dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung, terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.

Warga juga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan membaca buku Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat melalui link http://tiny.cc/bukusakusiagabanjir.

"Adapun informasi terkait tinggi muka air dapat dimonitor melalui http://bpbd.jakarta.go.id/waterlevel/," tulis BPBD.

Kemudian, jika terjadi keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 112, lalu bila ditemukan genangan/banjir dapat melaporkan melalui aplikasi JAKI dan peta bencana.

"Selain itu, kami akan membagikan peringatan dini melalui media sosial BPBD DKI Jakarta dan Aplikasi JAKI. Kami mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk tetap menerapkan 6M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas, dan Menghindari makan bersama," tulis BPBD.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: