Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Indonesia Bisa Krisis Akibat Kebijakan The Fed

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Indonesia bisa menghadapi ancaman krisis baru sebagai akibat kebijakan bank sentral AS The Fed yang diperkirakan akan mempercepat penaikan tingkat suku bunga pada kuartal I 2015, kata pengamat AKSES Suroto.

"Kebijakan The Fed Amerika Serikat yang akan segera menaikkan suku bunga akan sangat berpengaruh bagi kita. Kalau tidak terantisipasi, kita akan menghadapi krisis yang tidak terduga. Apalagi kondisi perpolitikan kita diprediksi banyak pihak akan kurang kondusif," kata Pengamat dari Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto di Jakarta, Minggu (12/10/2014).

Pihaknya memantau data tenaga kerja AS yang lebih baik bahkan di atas perkiraan mendorong kepastian akselerasi perekonomian AS. Sebagai dampaknya, bank sentral AS atau Federal Reserve (The Fed) diperkirakan bisa saja menaikkan suku bunga acuannya alias Fed Rate pada kuartal I 2015.

Untuk mengantisipasi hal itu, Suroto menekankan pentingnya mendorong pembahasan kembali RUU Perbankan yang sempat tertunda.

"Ini sebaiknya dijadikan prioritas karena menyangkut masalah krusial," katanya.

Ia berpendapat pembahasan ini penting selain untuk meletakkan pondasi disain perbankan Indonesia ke depan juga sebagai dasar untuk merespon lingkungan yang akan segera berubah cepat dan dinamis seperti Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Di samping juga kebijakan perbaikan ekonomi dunia yang skemanya akan segera dilakukan pada awal tahun ini.

"UU Perbankan yang kita miliki jelas sudah tidak memadai lagi, dan kalau dibiarkan juga akan menimbulkan kesulitan bagi Pemerintah untuk menyusun kebijakan dalam merespon perubahan," katanya.

Ia mencontohkan misalnya mengenai kebijakan bailout yang belum jelas dasarnya, masalah kepemilikan asing, hingga visi inklusi finansial.

"Kami menengarai memang ada upaya penundaan yang ingin dilakukan oleh beberapa pihak karena adanya desakan untuk dicantumkanya pembahasan mengenai pembatasan prosentase kepemilikan asing, pencantuman fungsi bank sebagai agen pembangunan, tuntutan transparansi pengelolaan, struktur gaji, dan lain sebagainya," katanya.

Ia menambahkan jika UU Perbankan Indonesia tidak segera diubah maka Indonesia sangat mungkin akan terjebak dalam kondisi anomali yang menyulitkan. Selain itu, kata dia, seandainya pun nanti akan dikeluarkan peraturan-peraturan teknis maka sifatnya hanya akan parsial dan reaktif seperti ketika masa krisis ekonomi 1998 maupun 2008.

"Energi kita justru akan banyak terkuras untuk membahas persoalan politik dan hukum yang akan ditimbulkan ketimbang membahas visi dan strategi pengembangan perbankan kita," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: