Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perangi Kripto, Bank Sentral China Buat 'Mekanisme Koordinasi'

Perangi Kripto, Bank Sentral China Buat 'Mekanisme Koordinasi' Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah China makin serius dalam menindak industri cryptocurrency karena otoritas negara membawa kekuatan untuk memerangi operasi kripto di negara tersebut.

Melansir dari Cointelegraph, Senin (27/9), Bank Rakyat China (PBoC) secara resmi mengumumkan pada hari Jumat serangkaian langkah-langkah baru untuk memerangi adopsi kripto di China, termasuk mempromosikan koordinasi antar-departemen yang lebih kuat dalam menindak aktivitas kripto.

Baca Juga: Survei Terbaru: Investor Kripto Australia Alami Peningkatan 258,2% Kepemilikan Portofolio di 2021

10 otoritas negara China, termasuk PBoC, Administrasi Cyberspace China, dan Kementerian Keamanan Publik, telah membentuk "mekanisme koordinasi" untuk mencegah pemain keuangan berpartisipasi dalam transaksi mata uang kripto. Menurut pengumuman tersebut, otoritas dan institusi yang terlibat telah menyelesaikan peningkatan signifikan pada platform pemantauan kripto untuk mengidentifikasi transaksi cryptocurrency ilegal secara efisien.

PBoC menekankan sejumlah besar lembaga pemerintah sekarang akan menindak kripto secara ketat sesuai dengan undang-undang Tiongkok:

"Departemen manajemen keuangan, departemen keamanan siber dan informasi, departemen telekomunikasi, departemen keamanan publik, dan departemen pengawasan pasar bekerja sama secara erat untuk memutus saluran pembayaran, membuang situs web dan aplikasi seluler yang relevan sesuai dengan hukum."

Direktur Departemen Pembayaran dan Penyelesaian di People's Bank of China, Wen Xinxiang, menyatakan keprihatinan atas makin populernya cryptocurrency dan stablecoin. Ia menyerukan lebih banyak langkah untuk sistem keuangan tradisional untuk bersaing dengan industri.

Langkah terbaru oleh Pemerintah China makin menegaskan kembali sikap antikripto China karena otoritas lokal telah menutup beberapa pertambangan dan menangguhkan perdagangan kripto tahun ini. Regulator China sendiri telah memberlakukan pembatasan kripto serupa sebelumnya, melarang pertukaran kripto menyediakan layanan di China pada tahun 2017. Tak lama setelah China memberlakukan larangan pertukaran kripto, Bitcoin mencapai 20.000 dolar untuk pertama kalinya pada Desember 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: