Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Ijazah jaksa agung Dipolitisasi, Spiritualis: Waspadai Propaganda Koruptor

Isu Ijazah jaksa agung Dipolitisasi, Spiritualis: Waspadai Propaganda Koruptor Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Serangan gencar terhadap Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin secara pribadi, merupakan bentuk propaganda para koruptor dan kolabolatornya untuk mengganggu upaya penegakan hukum.

Hal itu disampaikan spiritualis nusantara Kidung Tirto Suryo Kusumo mencermati gencarnya serangan oleh pihak-pihak tertentu terhadap sosok Jaksa Agung Burhanuddin sejak kasus-kasus mega-korupsi berhasil dibongkar Kejaksaan Agung.

“Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah. Artinya, serangan dan propaganda terhadap Kejaksaan sama saja dengan upaya mencoreng wajah atau kewibawaan pemerintah,” ujarnya, Minggu (26/9/2021).

Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa Kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengawal pembangunan nasional. 

Pernyataan ini disampaikan Presiden saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI di Istana Negara pada 14 Desember 2020 silam. Selain wajah pemerintah, Jokowi menyebut kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata dunia internasional.

Menurut Kidung Tirto, para koruptor kini semakin terpojok sehingga menggunakan segala cara untuk mempertahankan diri dan menyerang balik penegak hukum.

“Saya melihat pemberantasan korupsi sekarang sudah on the track. Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri semakin profesional dan berkolaborasi. Ini yang ditakuti koruptor,” kata spiritualis yang sering mengamati masalah hukum dan politik nasional.

Belum lama ini, Jaksa Agung kembali diserang mengenai gelar profesor kehormatan dan isu ijazah perguruan tinggi. Meskipun sudah diklarifikasi secara resmi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, isu itu terus digulirkan seolah-olah menjadi polemik di masyarakat. 

Isu ini bahkan dipolitisasi dengan memunculkan wacana agar Menko Polhukam membentuk tim independen hanya untuk mengurusi ijazah Jaksa Agung. “Soal ijazah Jaksa Agung itu bukan masalah luar biasa tetapi dipolitisasi. Padahal yang luar biasa itu kinerja Jaksa Agung berantas korupsi,” kata Kidung Tirto.

Mengenai isu ijazah Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan (Komjak) juga sudah mengimbau agar tidak terus dijadikan polemik. Selain sudah diklarifikasi, data jaksa dan pegawai Kejagung sudah diverifikasi sehingga kecil kemungkinan salah.

“Saya kira soal itu sudah clear. Yang jadi pegangan bukan informasi yang beredar sebagai info medsos, melainkan yang ada dalam data kepegawaian (Simkari Kejaksaan RI),” kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak.

Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) Bayu Dwi Anggono. Menurut dia, isu mengenai riwayat pendidikan Jaksa Agung hanya menimbulkan kegaduhan dan sudah berlebihan, apalagi memunculkan wacana pembetukan tim investigasi terkait riwayat pendidikan Jaksa Agung.

"Dampaknya bisa membuat pimpinan Kejaksaan menjadi tidak fokus untuk melaksanakan tugasnya, utamanya penanganan berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani," kata Bayu.

Sementara itu, Ketua Relawan Gerakan Indonesia untuk Jokowi (GiJOW) Ates Pasaribu menyarankan Jaksa Agung Burhanudin tetap fokus bekerja dan melakukan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

“Kami meminta dengan hormat kepada Jaksa Agung untuk tidak terganggu dengan polemik tentang ijazah, tetap fokus pada agenda penegakan hukum sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi," ujarnya.

Dia juga meminta politisasi terhadap informasi latar belakang ijazah Jaksa Agung segera dihentikan, apalagi Kejaksaan Agung telah memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang sebenarnya.

Ates mengamati, Jaksa Agung sudah menjalankan arahan Presiden Jokowi dengan sungguh-sungguh. Indikatornya, beberapa kasus kakap berhasil diungkap. Penegakan hukum era Burhanudin juga berhasil mengembalikan uang hasil korupsi senilai triliunan rupiah.

“Kesungguhan Jaksa Agung dapat kita lihat dari keberhasilannya menangani kasus-kasus besar seperti korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi PT ASABRI, dan lain-lain," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: