Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putri Mako Jepang Wajib Membayar Rp19 Miliar Kalau Nikahi Rakyat Biasa karena...

Putri Mako Jepang Wajib Membayar Rp19 Miliar Kalau Nikahi Rakyat Biasa karena... Kredit Foto: Vogue/Yomiuri Shimbun
Warta Ekonomi, Tokyo -

Putri Mako akan segera menikah dengan pria bernama Kei Komuro yang dikenalnya saat berada di bangku kuliah.

Menyadur Euro News, Senin (27/9/2021), putri yang akan menyerahkan status bangsawan ini harus membayar mahal agar bisa turun kasta.

Ia dilaporkan harus membayar Rp 19 miliar karena menikahi pria dari kalangan rakyat biasa.

Tak hanya itu, pernikahannya juga diwarnai dengan kontroversi karena ada perselisihan keuangan antara ibu Komuro dengan mantan tunangannya.

Media asal Jepang, NHK mengatakan tanggal pernikahan akan diumumkan pada bulan Oktober.

Seorang penyiar Jepang melacak Komuro di New York dan pria itu tampak memakai kuncir kuda sehingga membuat pengguna Twitter Jepang heboh.

Media mengatakan pasangan itu berencana tinggal di Amerika Serikat setelah resmi menjadi suami istri.

Di bawah hukum suksesi kerajaan khusus laki-laki Jepang, anggota perempuan dari keluarga kekaisaran akan kehilangan status mereka jika menikahi rakyat biasa.

Putri Mako, cucu tertua Kaisar Jepang Akihito bertunangan dengan Kei Komuro. Rencananya, pertunangan ini dilakukan setahun sebelum pasangan tersebut menikah. 

Dalam sebuah konferensi pers, Putri Mako berkata, "Hari ini, saya telah mendapat izin dari Kaisar. Saya sangat senang karena kami bertunangan."

Komuro berkata, "Bersama-sama kita ingin membuat rumah di mana kami bisa selalu menjadi diri kita sendiri dan hidup dalam damai."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: